"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

Memahami agenda Mr. Obama dan kepincangan sekularisme

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 06 Juli 2013 | 01:07




KOMPASIANA (6 Juli 2013) -- Dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah negara Afrika, presiden Amerika Serikat, Barack Obama, turut membawa sebuah agenda yang menunjukkan ketidak-pekaannya terhadap budaya suatu masyarakat, sekaligus menunjukkan sikap arogan yang tidak patut.

Bagi yang kurang teliti, ia bisa nampak sebagai seorang yang hendak membela martabat kaum yang lemah, yang perlu perlindungan, dan yang terpinggirkan. Dan memang demikian ia ingin dilihat.

Namun, jika dipikirkan dengan kritis, ia sebenarnya sedang memaksakan sebuah ideologi yang bertentangan dengan akar budaya dan agama Afrika, yaitu sekularisme (hurufiahnya “paham penduniawian”).

Dengan memaksakan sudut pandang yang dianutnya (dan sebagian masyarakat AS) kepada warga masyarakat di negara-negara yang menyambutnya sebagai seorang tamu kehormatan, ia telah melakukan pelecehan secara terang-terangan.

Mr. Obama dengan wibawanya hendak menunjukkan kepada negara-negara yang menerimanya sebagai tamu (dan tentu saja dunia) bahwa ia seorang yang peduli dengan para pelaku dan praktek hubungan sejenis dan bahwa sikap negara-negara Afrika terhadap pelaku dan praktek hubungan sejenis adalah salah.

Walaupun orang sering dibingungkan antara kedua hal ini: praktek hubungan sejenis dan orang yang memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis, namun keduanya berlainan dan harus dibedakan.

Orang yang tidak bisa membedakan kedua hal ini akan dengan mudah menerima doktrin agama Presiden AS. (Disebut “agama” karena ideologi sekularisme bertujuan menjadi dasar pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan dari sebuah masyarakat.)

Baik masyarakat Senegal yang mayoritas Muslim maupun Kenya yang mayoritas Kristen, praktek hubungan sejenis adalah ilegal. (Mr. Obama tidak mengunjungi Kenya, tetapi tanggapan mengenai aktivitasnya di Senegal, Afrika Selatan, dan Tanzania turut datang dari negara kelahiran ayahnya ini.)

Apa artinya bahwa praktek hubungan sejenis di negara-negara ini (kecuali Afrika Selatan) adalah ilegal?

Itu berarti bahwa hukum di kedua negara Afrika ini mengambil posisi sesuai sudut pandang norma masyarakat yang melekat dalam tradisi kebudayaan, agama, dan kompleksitas ilmu pengetahuannya, dan menolak praktek ini sebagai hal yang tidak sah, yang tidak normal atau moral, dan tidak bisa dipromosikan sebagai sesuatu hal yang baik bagi masyarakat.

Dengan demikian negara sebagai wadah yang dibentuk oleh masyarakat untuk mengatur dan memerintah mengambil sikap yang sama dan menjalankan peraturan yang tidak hanya menjamin hak dan kewajiban semua anggota masyarakat, tanpa membeda-bedakan kemanusiaannya, tapi juga menjaga kelanggengan aspirasi budaya dan agama yang berkeadilan dan etis.

Ketika Presiden AS mengatakan bahwa ia menghormati sudut pandang pribadi (ciri-ciri gerakan sekularisme adalah menciptakan dikotomi antara individu dan masyarakat), dan iman pribadi masing-masing (menciptakan dikotomi antara agama dan non-agama/sekuler), ia sedang menggoda masyarakat untuk berpikir bahwa sudut pandang agama dan pribadi masyarakat Afrika tersebut tidak pantas diterapkan dalam kebijakan sebuah negara.

Baginya yang tepat adalah pandangan pribadinya dan sebagian masyarakat AS bahwa praktek ini harus mendapat keluasan dalam masyarakat sehingga dapat dilakukan oleh mereka yang mau melakukannya sebebas-bebasnya, bahkan mendapat tunjangan dari pemerintah, diajarkan di sekolah-sekolah dan dipromosikan lewat kegiatan-kegiatan seperti pawai homoseks di New York atau San Francisco.

Gagal mengikuti resepnya ini, mengikuti logika kata-katanya, berarti sebuah pemerintahan melakukan diskriminasi.

Kata “diskriminasi” telah menjadi senjata ampuh terhadap mereka yang gagal memahami kompleksitas masalah ini, dan juga tampak menjadikan Mr. Obama sebagai seorang pembela hak asasi manusia (HAM).

Namun jika dilihat keadaan di negerinya sendiri, mereka yang menolak mengafirmasi gaya hidup homoseksual harus mengalami diskriminasi oleh karena peraturan yang dibuat dari sudut pandang yang tidak mengakomodasi HAM untuk kebebasan beragama.

Inilah kebohongan dalam agenda presiden Obama, bahwa dalam berbicara tentang melawan diskriminasi, sekularisme yang hendak dipaksakannya jelas-jelas melakukan diskriminasi. Mereka yang tidak mau menerima praktek yang ditolak agama dan budaya dunia pada umumnya ini akan mengalami diskriminasi.
Jadi nampaklah di depan mata kita dua sistem yang berbeda: Yang satu berdasarkan pemahaman manusia akan kodrat dan agama, yang lain menolak dan menempatkan kebebasan manusia di atas segala-galanya.
Yang pertama akan mengiring pada keteraturan dan kebebasan yang sebenarnya, sedang yang lain akan menuntun pada kekacauan (chaos) dan perhambaan.

Mr. Obama harus lebih berani mengakui agenda sekularismenya. Paling tidak jujurlah bahwa pencitraannya sebagai pembela HAM hanyalah topeng belaka.

Kalau tidak ia hanya menambah bukti bahwa sekularisme adalah agenda yang tidak jujur. Melihat contoh di AS, pelajaran agama tidak diperkenankan diajarkan di sekolah negara. Itu karena dikatakan sekolah negara adalah tempat non-agama/sekuler; harus bebas dari pelajaran agama. Berdoa pun dilarang.

Namun di sekolah-sekolah ini para pelajar dicecok dengan materialis Darwinisme yang berpangkal pada ajaran anti-theis (anti-agama) bahkan dalam perkembangannya sekarang praktek hubungan sejenis diajarkan sedini TK (taman kanak-kanak).

Jadi jelaslah, agenda Mr. Obama bukan untuk membela kaum yang lemah, bukan pula sekedar untuk membantu masyarakat Afrika yang terus menderita akibat efek jangka panjang kolonialisme. Ia menawarkan sekularisme, dan para pemimpin Afrika yang pintar telah dengan terang-terangan mengungkapkannya: Kami menghargai bantuan Anda, tapi [kami] takut akan Allah.

1373045939186927054

Para notaris publik Kristen di AS terancam kriminalisasi dengan alasan 'HAM'

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 15 Desember 2012 | 03:59

Negara bagian Maine, AS (gambar: Wikipedia).
AMERIKA SERIKAT, Maine (LSN, 14 Desember 2012).

Di negara bagian Maine, AS, setiap notaris yang melakukan legalisasi pernikahan tidak boleh menolak untuk melakukan 'perkawinan' sesama jenis untuk alasan apapun, karena kalau demikian dianggap melakukan pelanggaran 'hak asasi manusia', demikian menurut sekretaris negara bagian itu.

Setelah melegalkan 'pernikahan' sesama jenis pada bulan November lalu, para notaris publik di Maine yang mempunyai kewenangan untuk menikahkan pasangan suami-isteri harus juga menyediakan layanan yang sama bagi pasangan sejenis pada mulai tanggal 29 Desember. Hal itu diungkapkan Sekretaris negara bagian, Charles Summers Jr menanggapi permintaan keterangan melalui e-mail.

Mereka dapat saja memilih untuk tidak melegaliasi sebuah pernikahan, namun mereka tidak boleh hanya menikahkan perempuan dan laki-laki saja, terlepas dari keberatan agama mereka. Di bawah peraturan HAM Maine, penolakan ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Beberapa pendeta vokal sedang mempertimbangkan untuk menyatakan diri mereka sebagai notaris yang tidak akan melakukan pernikahan sesama jenis. Mereka pasti akan mendapat serangan, tetapi mereka tidak akan berkompromi keyakinan mereka.

Aliansce Defending Freedom (aliansi pembela kebebasan) telah menyatakan diri siap untuk membantu para notaries yang membutuhkan bantuan mereka. Caroll Conley dari Maine Christian Civic League mengungkapkan, "kami sangat bersyukur untuk organisasi seperti ADF, karena pihak lain bekerja melalui intimidasi." [*]


-------
Hak asasi manusia yang dirumuskan menjauh dari firman Tuhan akan menghancurkan manusia itu sendiri. 



Guru yang tidak mengajarkan 'pernikahan' sejenis terancam kehilangan pekerjaannya

Written By Menara Penjaga on Selasa, 20 November 2012 | 12:24

David Burrowes dan keluarga
(foto: davidburrowes.com)

INGGRIS, London (19 November 2012).

Administrasi pemerintahan Inggris saat ini telah menolak memberikan jaminan bahwa guru tidak akan dikenai disiplin jika mereka tidak mendukung pernikahan sesama jenis di kelas.

Menteri Pendidikan Inggris
Truss Liz tidak menawarkan jaminan ketika menanggapi pertanyaan David Burrowes MP yang jelas dan langsung mengenai isu tersebut.

Mrs. Liz mengatakan hal itu tidak mungkin diketahui karena undang-undang tersebut belum secara secara spesifik diumumkan.

Tapi Mr Burrowes mengatakan bahwa hal itu bukan alasan, karena setelah berbulan-bulan Pemerintah seharusnya sudah memikirkan dampak dari pelegalan pernikahan sejenis.

Awalnya ia menyuarakan keprihatinannya kepada menteri Perempuan dan Persamaan,
Maria Miller, tentang dampak dari rencana kelompok Koalisi untuk mengubah undang-undang pernikahan, yang kemudian diikuti sebuah publikasi pendapat hukum dari Aidan O'Neill, QC, seorang ahli hak asasi manusia. Mr. O'Neill diminta untuk memberi nasihat tentang dampak dari mendefinisikan ulang arti perkawinan untuk pasangan sesama jenis terhadap sekolah, gereja, rumah sakit, orangtua angkat dan fasilitas umum.


Dampak legalisasi pernikahan sejenis

Di antara kesimpulannya, Mr O'Neill menyebut bahwa sekolah mempunyai kekuatan hukum untuk memberhentikan staf yang dengan sengaja tidak menggunakan cerita atau buku pelajaran yang mempromosikan pernikahan sesama jenis.

Orangtua yang keberatan dengan pernikahan sesama jenis diajarkan kepada anak-anak mereka tidak akan bisa menarik anak mereka dari pelajaran tersebut, ungkapnya menambahkan bahwa sekolah berbasis agama pun tidak akan membuat perbedaan.

Salah satu skenario yang ia angkat adalah ketika sebuah Sekolah Dasar meminta seorang guru Kristen menggunakan buku berjudul
King & King, sebuah kisah tentang seorang pangeran yang menikahi seorang pria, dan membuat sebuah drama berdasarkan cerita itu.

"Jika guru menolak untuk mematuhi instruksi yang adalah sah dari pihak sekolah maka itu dapat menjadi alasan pemecatan dari pekerjaannya," simpul Mr O'Neill.


Tak dapat lagi bersandar pada Pengadilan HAM

Mr O'Neill mengatakan bahwa guru tidak dapat menggunakan hukum hak asasi manusia untuk menantang keputusan tersebut karena Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg sebelumnya telah "kelihatan tidak mau" membuka peluang bagi [para pekerja] meminta perubahan kondisi kerja mereka untuk alasan agama.

Mr Burrows mengungkapkan bahwa tanggapan Pemerintah di atas menunjukkan bahwa pernikahan sejenis akan diajarkan di sekolah-sekolah dan tidak ada jaminan bagi para guru yang menolaknya atas dasar hati nurani bahwa mereka akan tetap dipekerjakan.

"Ada sebuah pertanyaan besar dan serius apakah pernikahan sesama jenis akan merusak kebebasan hati nurani, itulah pertanyaan besar yang akan masih menggantung dari legislasi ini," ungkap Mr Burrowes.

Pekan lalu,
Sir Gerald Howarth, mantan menteri pertahanan, memperingatkan bahwa pendeta militer yang tidak mendukung perkawinan sesama jenis bisa diberhentikan sebagai konsekuensi program Pemerintah Inggris untuk mengubah definisi pernikahan yakni antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. (Telegraph/TCI/MP)


Rekomendasi HAM Navi Pillay kepada Indonesia kurang komprehensif

Written By Menara Penjaga on Rabu, 14 November 2012 | 11:22

Navanethem "Navi" Pillay (foto: bikyamasr.com)
INDONESIA, Jakarta (13 November 2012). 

Komisioner Tinggi HAM PBB Navi Pillay memiliki keprihatinan yang patut dipuji atas keadaan di Indonesia, terlebih khusus mengenai kebebasan beragama.

Menurut laporan KBR68H ia meminta pemerintah Indonesia untuk merombak peraturan-peraturan yang berkaitan dengan sikap intoleran terhadap keberagaman agama dan keyakinan.

Perempuan cendekiawan asal Afrika Selatan ini mengatakan bahwa peraturan tersebut diantaranya, UU tentang penistaan Agama, Keputusan Menteri mengenai pembangunan rumah ibadah dan kerukunan umat beragama serta Keputusan Bersama Menteri mengenai Ahmaddiyah. Berbagai aturan itu harus dicabut karena memicu tindak kekerasan terhadap pemeluk agama dan keyakinan minoritas. Aturan juga memicu kebencian antar pemeluk agama.

“Saya merekomendasikan Indonesia untuk melakukan amandemen atau pencabutan Undang-Undang Penistaan Agama tahun 1965, Keputusan Menteri tahun 1969 dan 2006 mengenai pembangunan rumah ibadah dan kerukunan beragama, dan Keputusan Bersama Menteri tahun 2008 mengenai Ahmaddiyah," ujarnya seperti dikutip KBR68H.

Di satu sisi, Navi Pillay benar dalam menilai bahwa berbagai aturan ini telah dijadikan alasan untuk melakukan tindakan di luar hukum, terutama oleh pemeluk agama satu terhadap pemeluk agama lain di Indonesia, dalam hal ini yang paling menyolok adalah UU Penistaan Agama. 

Hal ini juga pertama-tama dimungkinkan oleh ketidak-tegasan Pemerintah Indonesia untuk menjamin kebebasan beragama sesuai yang diatur oleh UUD 45. Peraturan menteri tentang pembangunan rumah ibadah juga telah terbukti menimbulkan masalah dan perlu dikaji kembali, sementara pelarangan terhadap pemeluk Ahmaddiyah sudah seyogyanya dicabut. 
 
Akan tetapi, poin untuk mencabut UU Penistaan Agama belum tentu merupakan solusi terbaik bagi Indonesia. Memang benar ada penyalah-gunaan, namun jika penyalah-gunaan yang menjadi masalah, maka hukum yang jika digunakan secara benar dapat membantu langgengnya perdamaian antar umat beragama tidak boleh diganggu-gugat. Di sini pandangannya tampak kurang komprehensif. 
 
Di puncak protes umat Muslim di seluruh dunia terhadap film keji “The Innocence of Muslims,” Indonesia muncul sebagai pelopor untuk mendorong kebebasan berekspresi ke arah yang bermartabat, yaitu dengan menghormati para pemeluk agama. Upaya ini sendiri menjadi cermin bagi Indonesia yang masih harus berusaha lebih keras supaya hak warga negara untuk menunaikan hak dan kewajiban agamanya dilindungi.
 
Namun, wanita non-Kaukasian pertama di Pengadilan Tinggi Afsel ini bukan seorang yang mengabaikan masalah 'kebebasan berekspresi' yang sering disalah-gunakan ini. 

Oktober lalu ia mengungkapkan, "Saya secara terbuka telah menyatakan penyesalan saya dan mengutuk fanatisme dan berbagai kebencian yang diarahkan terhadap agama, dan juga secara konsisten telah mendesak para pemimpin agama dan politik untuk mengutuk kekerasan, termasuk korban jiwa yang telah terjadi sebagai reaksi terhadap insiden-insiden seperti itu di berbagai belahan dunia." (UPI.com) 

Dari Inggris, Gerald Warner, seorang jurnalis Katolik, mengungkapkan, “Sekarang ini hanya manifestasi kebencian terhadap hal-hal menyangkut Kristus (Christophobia) yang ditolerir – bahkan didorong – di Inggris dan di [dunia] Barat.” (MP) 

Menurut KBR68H, pada hasil sidang Universal Periodic Review (UPR) HAM PBB beberapa waktu lalu, PBB memberikan 180 rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kinerja HAM. Namun pemerintah hanya mengabulkan 150 rekomendasi. 30 rekomendasi lain ditolak. Diantaranya adalah pencabutan atau revisi UU tentang penistaan agama. 

Mungkin adalah satu-satunya yang baik dari penolakan itu. (MP)

Resolusi HAM Dewan PBB, pukulan terhadap agenda Uni-Eropa dan AS

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 06 Oktober 2012 | 21:39

Logo Dewan HAM PBB (sumber: wikipedia)
SWISS, Genewa (5 Oktober 2012, LSN) - Delegasi dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat kecewa pekan lalu setelah Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi yang menegaskan hubungan positif antara nilai-nilai tradisional dan HAM. Delegasi Eropa dan AS melihat nilai tradisional sebagai ancaman terhadap perempuan, pelaku hubungan sejenis, biseksual dan transeksual.
 
Ini adalah resolusi ketiga mengenai nilai-nilai tradisional yang lewat sejak 2009. Rusia berhasil mendorong resolusi ini maju meskipun ada upaya dari negara-negara anggota PBB lainnya untuk melumpuhkan inisiatif mereka.
 
Resolusi yang ditulis bersama oleh lebih dari 60 negara (tidak semua merupakan anggota Dewan) dan diajukan oleh Rusia tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai tradisional yang umum diterima oleh seluruh umat manusia memiliki peran positif dalam memajukan dan melindungi HAM. Resolusi ini menyatakan "pemahaman dan penghargaan yang lebih baik terhadap nilai-nilai tradisional yang diakui bersama oleh seluruh umat manusia dan diwujudkan dalam bentuk instrumen HAM yang universal memberi kontribusi dalam memajukan dan melindungi HAM dan kebebasan asasi di seluruh dunia."
 
Menggemakan Deklarasi Universal HAM, resolusi itu menekankan "bahwa hak asasi manusia berasal dari martabat dan nilai yang melekat dalam pribadi manusia" dan, mengakui peran positif dari lembaga keluarga, masyarakat dan pendidikan dalam mempromosikan hak asasi manusia, menyerukan negara-negara untuk "memperkuat peran ini melalui langkah-langkah positif yang tepat."
 
Negara-negara Eropa dan AS menentang resolusi nilai-nilai tradisional ketika pertama kali diusulkan oleh Rusia pada tahun 2009. Mereka juga mengeluarkan suara menentang resolusi yang meminta sebuah laporan mengenai keterkaitan antara nilai-nilai tradisional dan HAM dari Komite Penasehat Dewan (Advisory Committee of the Council) pada Maret tahun lalu. Ketika langkah tersebut tetap diambil, mereka mengambil alih upaya Komite Penasehat untuk membuat laporan yang bertentangan dengan maksud dari resolusi tersebut.
 
Para delegasi dari Eropa dan AS berulang kali mengeluh bahwa "nilai-nilai tradisional" adalah sebuah konsep yang samar-samar yang digunakan untuk membenarkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, pelaku hubungan sejenis, biseksual, dan transeksual. Setelah gagal mempengaruhi negara-negara dengan argumen itu, mereka berusaha untuk menghentikan resolusi yang diajukan itu dengan meminta Dewan untuk menunggu laporan dari Komite Penasehat yang pada awalnya mereka tentang itu.
 
Rusia tetap mengajukan resolusi itu, yakin bahwa itu akan memiliki suara yang diperlukan. Resolusi tersebut diterima dengan suara 25 mendukung, 15 menentang, dan 7 abstain.
 
Setelah penerimaan resolusi itu, Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan pernyataan yang menyatakan "Federasi Rusia, bersama-sama dengan sekutu yang sependapat, akan terus mempromosikan pemahaman keterkaitan yang tak terpisahkan antara HAM dan nilai-nilai moral tradisional di Dewan Hak Asasi Manusia."
 
Memperhatikan bahwa "ada negara-negara yang memilih menentang draft [yang diusulkan] (khususnya, Amerika Serikat dan Uni Eropa)" Rusia mengeluh "posisi negatif negara-negara ini, keengganan mereka untuk bekerja dalam perumusannya dan argumen mereka yang khayali terhadap rancangan resolusi ini mengundang penyesalan."
 
Tahun lalu presiden AS Barack Obama memerintahkan semua lembaga federal yang berurusan dengan diplomasi AS dan bantuan asing untuk mempromosikan hak-hak pelaku hubungan sejenis, biseksual, dan transeksual. Dukungan terhadap nilai-nilai tradisional sangat mengganggu bagi kelompok yang mendukung platform ini, seperti dilaporan Star News Gay. Mereka khawatir nilai-nilai tradisional itu akan digunakan untuk membela keluarga alami, hingga juga tidak akan dapat melegalkan hubungan sejenis di seluruh dunia. (*)

Surat ungkapan syukur dan terima kasih Pdt. Youcef Nadarkhani

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 29 September 2012 | 13:21

Keluarga Pdt. Youcef Nadarkhani setelah dibebaskan
(foto: Jawaban.com)
Bukan kepada kami, ya Tuhan, bukan kepada kami, tetapi kepada nama-Mulah beri kemuliaan, oleh karena kasih-Mu, oleh karena setia-Mu.... Mazmur 115:1

Salaam! (Damai bagimu!)

Saya meninggikan dan mengucap syukur kepada Tuhan dengan segenap hati saya. Saya bersyukur atas semua berkat yang diberikan-Nya sepanjang hidup saya. Terutama saya sangat bersyukur atas kebaikan dan perlindungan ilahi yang senantiasa menyertai selama masa penahanan saya.

Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada mereka di seluruh dunia yang memperjuangkan kasus saya, atau harus saya katakan membela kasus saya. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukung saya, baik secara terbuka maupun tersembunyi. Kalian semua sangat dekat di hati saya. Semoga Tuhan memberkati Anda dan menganugerahkan rahmat-Nya yang sempurna dan berdaulat.

Memang saya telah diuji, dengan ujian iman sebagaimana tertulis di Alkitab "lebih berharga daripada emas yang fana." Namun saya tidak pernah merasa sendirian. Sepanjang waktu saya menyadari fakta bahwa ini bukanlah pertempuran sendirian, karena saya merasakan seluruh kekuatan dan dukungan dari orang-orang yang menaati hati nurani mereka dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak seluruh umat manusia. 

Berkat perjuangan ini, saat ini saya menikmati sukacita besar untuk berkumpul bersama istri dan anak-anak saya yang luar biasa. Saya bersyukur kepada mereka yang rela dipakai oleh Tuhan. Semua hal ini sangat menyemangati saya.

Selama masa [penahanan] itu, saya memiliki kesempatan mengalami apa yang tertulis di dalam Alkitab dengan cara yang luar biasa, sebagaimana tertulis: "Memang, penderitaan Kristus berlimpah bagi kita, namun dorongan semangat kita berlimpah melalui Kristus..." 

Dia telah menghibur keluarga saya dan telah memberikan segala yang diperlukan dalam menghadapi situasi sulit. Dalam kasih karunia-Nya, Dia menyediakan kebutuhan rohani dan materi, mengangkat beban berat yang saya pikul.

Melalui ujian ini, Tuhan menyediakan secara luar biasa, mengizinkan saya untuk menghadapi tantangan yang ada di depan saya. Sebagaimana tertulis dalam Alkitab, "Dia tidak akan membiarkan kita dicobai melampaui kekuatan kita." 

Terlepas dari fakta bahwa saya divonis bersalah karena murtad menurut hukum Syariah, saya bersyukur bahwa Dia memberi kebijaksanaan kepada para pemimpin negeri untuk mematahkan putusan hakim dengan mempertimbangkan fakta-fakta lain berdasarkan hukum Syariah yang sama. 

Hal ini memperjelas bahwa para pembela hak-hak orang Iran dan para ahli hukum telah melakukan upaya penting untuk menegakkan hukum dan hak [asasi manusia]. Saya ingin berterima kasih kepada mereka yang telah membela hak itu sampai akhir.

Saya senang hidup di masa ketika kita dapat melihat secara kritis dan konstruktif ke masa lalu. Masa ini telah memungkinkan penulisan teks universal yang bertujuan memperjuangkan hak-hak asasi mausia. Hari ini, kami berhutang atas upaya yang diberikan oleh orang-orang terkasih yang telah bekerja untuk menghormati martabat manusia dan telah meneruskan teks-teks universal yang signifikan ini kepada kami. Saya juga berhutang kepada mereka yang telah setia menyampaikan Firman Tuhan, karena Firman itu yang menjadikan kita sebagai ahli waris Allah.

Sebelum mengakhiri surat ini, saya ingin mengungkapkan sebuah doa demi terbentuknya perdamaian tanpa akhir dan secara universal, sehingga kehendak Bapa terjadi di bumi seperti di sorga. Memang, semuanya akan berlalu, namun Firman Allah, sumber damai sejahtera, akan tetap untuk selamanya.

Kiranya kasih karunia dan rahmat Tuhan berlipat ganda bagi Anda. Amin!
 
Youcef Nadarkhani



Surat Pdt. Youcef Nadarkhani ini dikirim kepada Present Truth Ministries dan dimuat di Jawaban.com. Artikelnya dapat dibaca di sini.

Orang Kristen di Inggris harus siap menerima resiko kehilangan pekerjaan

Written By Menara Penjaga on Kamis, 06 September 2012 | 08:13

Uskup Michael Nazir-Ali (foto: thetelegraph)
INGGRIS, London (5/9/12).
Orang-orang Kristen di Inggris harus meninggalkan iman mereka di rumah atau menerima kenyataan bahwa mereka kemungkinan harus menerima resiko kehilangan pekerjaan mereka, demikian disampaikan seorang pengacara Pemerintah Inggris pada sebuah sidang di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, seperti dilansir The Christian Institute.
 
Komentar ini muncul di tengah-tengah persidangan kasus empat orang Kristen yang telah diberhentikan dari pekerjaan mereka karena keyakinan agama mereka, termasuk Lilian Ladele, seorang pegawai pencatat perkawinan sipil, kerena menolak mencatat nikah sipil pasangan sesama jenis atas dasar hati nurani sebagai seorang pemeluk Kristen.
 
Tiga orang lainnya adalah Nadia Eweida, seorang pramugari yang menolak menanggalkan pin salib kecil di seragamnya, Shirley Chaplin yang dilarang memakai kalung salib ketika bertugas di rumah sakit, dan Gary McFarlane, konselor Kristen yang diberhentikan karena menolak memberikan konseling seks pada pasangan sejenis. Mereka menganggap bahwa Pemerintah Inggris gagal melindungi kebebasan beragama mereka.
 
James Eadie QC, pengacara Pemerintah Inggris tersebut, mengatakan bahwa orang Kristen “yang mengalami masalah” tidak mendapat perlakuan diskriminatif jika mereka mempunyai pilihan untuk “mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lain.”
 
Materi yang disampaikan pada para hakim termasuk pernyataan tertulis Uskup Michael Nazir-Ali yang pernah menjabat sebagai uskup Rochester. Ia memperingatkan tentang “agenda hak asasi manusia (HAM)” yang diselewengkan. Hal ini menurutnya mirip dengan rezim komunis ateis di Eropa Timur yang juga menekan Agama Kristen dengan melarang pengungkapan iman di ranah kehidupan masyarakat umum, demikian dilaporkan The Telegraph.
 
“Pelecehan HAM oleh pemerintah sekuler di Eropa Tengah dan Timur semuanya masih begitu segar dalam ingatan.
 
“Agenda HAM yang baru harus menghormati nilai-nilai Yudeo-Kristen jika itu hendak menghindar dari menjadi sebuah ideologi tak-manusiawi lainnya yang memasung kebebasan pribadi.
 
“Ada ketakutan yang dalam di Inggris bahwa agenda HAM sedang diarahkan untuk melawan HAM; dan bermaksud untuk menghapuskan nilai-nilai Yudeo-Kristen dari kehidupan masyarakat umum,” ungkapnya dalam pernyataan tersebut. Ia juga menekankan bahwa iman Kristen dan nilai-nilai Yudeo-Kristen adalah batu penjuru untuk "kebebasan, kemakmuran, dan kemerdekaan di Eropa."
 
Uskup Nazir-Ali memperingatkan bahaya penyelewengan agenda HAM yang bisa menjadi sebuah bentuk totalitarian yang baru di Eropa yang sedang dilanda oleh "sekularisme yang secara agresif semakin meningkat." Hal ini menurutnya memerlukan suatu "jalan keluar yang bijaksana." (MP)

Gereja Ortodoks Rusia: Perang di Pengadilan HAM Eropa

Written By Menara Penjaga on Sabtu, 14 Juli 2012 | 07:02

Pengadilan HAM Eropa di Strasburg
(foto: Wikipedia)
Gereja Ortodoks Rusia akan menantang keputusan pengadilan yang baru-baru ini dibuat di Inggris yang melarang penggunaan salib di tempat kerja. Para imam dan pengacara Rusia bermaksud membantu dua orang wanita yang baru-baru ini dipecat dari pekerjaannya karena mengenakan kalung salib dan menolak untuk menanggalkannya, demikian dilaporkan The Voice of Russia.

Kasus dari pramugari The British Airways, Nadia Eweida, dan seorang perawat Shirley Chaplain dilihat sebagai hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Nn. Eweida dan Nn. Chaplin telah menyatakan naik banding ke Pengadilan HAM Eropa di Strasburg karena menilai bahwa kasus mereka merupakan pelanggaran atas kebebasan beragama.
Sebelumnya mereka telah mencoba membawa kasus mereka ke pengadilan Inggris. Akan tetapi, masih ketika kasus mereka sedang diselidiki, pihak berwenang Inggris telah membuat sebuah rancangan undang-undang yang memungkinkan bagi pihak perusahaan untuk memberhentikan tenaga kerja yang terang-terangan menunjukkan bahwa mereka adalah orang Kristen. Lebih lagi, pihak berwenang di UK akan bermaksud mempertahankan keputusan ini di Pengadilan HAM Eropa.

“Kadang kala terlihat bahwa otoritas sekular di Eropa ingin mengusir Kekristenan dari Eropa,” ungkap perwakilan Patriakh Gereja Rusia di Dewan Eropa, Fr. Philip Ryabykh dalam sebuah wawancara dengan the Voice of Russia.
“Keputusan dari Pengadilan Strasburg akan berlaku bagi semua negara yang merupakan anggota dari Dewan Eropa, termasuk Rusia, Ukraine, Belarus dan Moldova – yaitu negara-negara di mana banyak terdapat anggota Kristen Ortodoks” demikian ungkap Fr. Philip. “Adalah tradisi bagi Kristen Ortodoks untuk mengenakan salib. Jika keputusan Pengadilan Strasburg nantinya tidak memihak para wanita ini, maka itu akan menciptakan kesan yang saya yakin akan sangat berbahaya. Itu bisa menjadi awal dari penganiayaan terhadap orang Kristen di Eropa.”

Sayangnya, ini bukan merupakan kasus yang pertama bagi pekerja di Inggris disuruh majikan mereka untuk menanggalkan kalung salib.
Dalam sebuah wawancara dengan Voice of Rusia, Fr. Mikhail Dudko, seorang imam Ortodoks di London, mengatakan:

“Baru-baru ini, seorang wanita anggota gereja saya mengatakan pada saya bahwa majikannya telah menyuruhnya untuk tidak mengenakan kalung salib. Ia katakan pada majikannya: 'Tolong biar saya tetap memakainya. Saya akan menaruhnya dalam baju saya, dan tidak ada yang bisa melihatnya.' Majikannya menjawab, 'Ada hukum yang melarang memakai salib di tempat kerja. Tolong patuhi hukum ini!' Wanita ini memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.”
“Tren ini tidak hanya terjadi di Inggris, tetapi juga di Prancis dan negara-negara Eropa lainnya,” lanjut Fr. Mikhail. “Ini mirip dengan penganiayaan agama setelah revolusi Bolshevik di Rusia.”

Gereja Kristen Ortodoks yakin bahwa pembuat peraturan-peraturan hukum yang demikian di Eropa harus dihentikan secepat mungkin. Kalau tidak, dalam waktu singkat, pelarangan secara total akan agama apapun kemungkinan akan dimasukkan ke seluruh Eropa.
Baru-baru ini, perwakilan Gereja Ortodoks Rusia, bekerja sama dengan para ahli dari Institute of State-Confessional Relations Russia, merumuskan sebuah dokumen yang membela hak-hak orang Kristen dari sudut hukum maupun teologi untuk selalu menggunakan salib. Dokumen ini telah dikirim ke Pengadilan Strasburg untuk ditinjau.

Direncanakan Pengadilan Strasburg akan melakukan hearing kasus Nadia Eweida dan Shirley Chaplin pada awal September 2012. (The Voice of Russia) 

Pendeta di Minahasa dianiaya oknum-oknum polisi

Written By Ray Maleke on Sabtu, 07 Juli 2012 | 00:59

Pdt. Hedison Kesek didoakan oleh FSPS serta
Ketua DPRD Sulut dan anggota (foto: Yoppy Worek)
INDONESIA - Ketua Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Sion Bunag, Tombatu, Sulawesi Utara, Pdt. Hedison Kesek, S.Th. masih ditahan di rutan Polda Sulut, menghitung lebih dari 100 hari sejak penahanannya dari Maret lalu atas tuduhan penambangan liar (menurut laporan di tanah pasini miliknya) dan memprovokasi penolakan terhadap perusahaan penambang PT. Sumber Energi Jaya (SEJ).

Penangkapan terhadap Pdt. Kesek yang merupakan lulusan Fakultas Teologi UKI Tomohon dilakukan di luar prosedur hukum dan disertai penganiayaan, pemukulan, ancaman dengan pistol maupun samurai dan hinaan dari oknum-oknum polisi, demikian dilaporkan srmnews.com.

LSM HAM Kontras dalam press-release-nya telah memrotes tindak kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, pengrusakan, dan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polres Minahasa Selatan terhadap warga desa Picuan Lama, Minahasa, yang wilayah perkebunannya menjadi pokok perseteruan dengan perusahaan tambang dari Cina tersebut.

Selama ini warga melakukan penambangan secara tradisional di wilayah tersebut sesuai izin Keputusan Dirjen Pertambangan Umum tahun No 673K/20.01/DJP/1998 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk bahan galian emas di daerah Alason dan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, demikian dilansir KBR68H.

Kehadiran PT Sumber Energi Jaya mengancam eksistensi para petambang tradisional. Perlawanan oleh masyarakat atas beroperasinya perusahaan pertambangan tersebut sudah terjadi berulang kali. Warga pernah mengajukan perizinan operasi pengelolaaan tambang rakyat kepada Bupati Minahasa Selatan, namun tidak mendapat respon.

Namun demikian, ada juga anggota masyarakat yang mendukung beroperasinya perusahaan tambang ini.

Polisi melakukan penangkapan terhadap Pdt. Kesek pada 22 Maret. Tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga terjadi pada April dan akhir Mei, dan puncaknya terjadi pada malam Senin 4 Juni di mana anggota kepolisian dari Polres Minahasa Selatan melakukan intimidasi kepada warga Picuan dan menembak serta menggeledah rumah warga dengan alasan mencari anak-anak muda, demikian pernyataan Kontras.

srmnews.com melaporkan bahwa Forum Solidaritas Pendeta Sulut (FSPS) telah melaporkan peristiwa ini kepada DPRD Sulut. Ketua DPRD Sulut, Pdt. Meiva Lintang, S.Th. mengatakan pihaknya akan memroses laporan ini dan akan mendesak Polda Sulut untuk menindak semua oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap Pdt. Kesek.

"Ini perlakuan sewenang-wenang dan tindakan yang tidak benar di negara hukum. Kami minta Polda Sulut untuk menindak tegas aparat yang terlibat, memroses mereka secara hukum dan segera melakukan tindakan-tindakan yang perlu untuk membebaskan Pdt. Hedison Kesek," ujarnya dengan linangan airmata.

Dalam pernyataannya Kontras “[m]endesak jajaran Polda Sulawesi Utara untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan apalagi mengkriminalkan warga yang melakukan penolakan kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan.” (srmnews.com/KBR68H/CSN/MP)

Sabino: Jangan menyerah membela hak asasi manusia

Written By Menara Penjaga on Kamis, 05 Juli 2012 | 23:46

Sebuah poster menuntut keadilan bagi Willem Geertman
(foto: philstar.com)
‎FILIPINA,  5 Juli 2012.

Kelompok aktivis telah menyerukan kepada Uni Eropa untuk menghentikan dukungan dana kepada pemerintah Filipina menyusul pembunuhan seorang misionaris Belanda di provinsi Pampanga pada Selasa.

The New Patriotic Alliance and Pamalakaya, sebuah kelompok nelayan, mengecam pembunuhan terhadap Willem Geertman, dan mendesak penyelidikan segera menyusul pembunuhan dua misionaris Eropa di Filipina sejak tahun lalu.

Geertman, direktur eksekutif LSM Alay Bayan-Luzon, ditembak mati oleh seorang yang mengendarai sepeda motor di luar kantornya di Pulau Luzon bagian tengah pada siang hari.

LSM tersebut membantu dan melayani rehabilitasi kepada para petani, nelayan dan masyarakat adat, yang tidak disukai kelompok kiri.

The Promotion of Church People’s Response (PCPR) kemarin juga mengecam pembunuhan itu, dengan mengatakan pihaknya telah kehilangan salah seorang pemimpin dan sesama anggota Gereja.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Belanda untuk menekan pemerintah Filipina agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak berpihak, serta bertindak adil terhadap pembunuhan Geertman dan korban pembunuhan lain di luar hukum,” kata Nardy Sabino, sekjen PCPR.

Dalam pernyataan pers yang dirilis kemarin, Sabino mendesak orang-orang Gereja “untuk tidak pernah menyerah dalam perjuangan untuk membela hak asasi manusia dan membela para pembela hingga tidak menimbulkan lebih banyak korban tewas.”

Kematian Geertman menyusul Pastor Fausto Tentorio asal Italia yang ditembak mati di halaman Gereja Bunda Penolong Abadi di kota Arakan, Mindanao pada Oktober tahun lalu.

Sumber: UCAN Indonesia
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger