FORUM PEDULI GEREJA DAN MASYARAKAT PERNYATAAN SIKAP MENGENAI GEREJA DAN POLITIK MENJELANG PEMILUKADA GUBERNUR 2013-2018
Gereja memiliki peran dan tanggung jawab politik. Politik adalah
perihal menata hidup bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara demi
keadilan, perdamaian dan kesejahteraan bagi seluruh warga bangsa. Peran
dan tanggung jawab gereja di bidang politik itu lahir dari keyakinan
bahwa Allah yang kita imani dalam Kristus adalah Allah yang berpolitik.
Alkitab bersaksi tentang tindakan Allah menata bumi dari kekacauan
menjadi teratur dan layak didiami segenap makhluk. Selanjutnya, politik
Allah terutama tampak dalam keberpihakanNya kepada mereka yang miskin,
tertindas dan menjadi korban ketidakadilan (Kel.5:1-24; Yehz.2-3; Amos
5, dll). Selama pelayananNya di bumi, Yesus Kristus selalu melayani
mereka yang miskin dan terpinggirkan (Lukas 9:10-17; 13:31-35, dll).
Karena itu, gereja tidak boleh menghindarkan diri dari aktifitas politik
masyarakat. Hakikat politik gereja adalah bersama Allah memperjuangkan
kesejahteraan bagi semua orang dan segenap ciptaan, terutama keadilan
bagi kaum marjinal dan alam yang dieksploitasi (lihat Pokok-Pokok
Eklesiologi GMIT B.9 tentang Gereja dan Politik).
Dalam waktu yang
tidak lama lagi yaitu tanggal 23 Mei 2013, masyarakat provinsi Nusa
Tenggara Timur akan melangsungkan pesta demokrasi pemilihan umum kepala
dan wakil kepala daerah untuk putaran yang kedua. Berkaitan dengan peran
dan tanggung jawab politik gereja, kami sebagai Forum Peduli Gereja dan
Masyarakat menyatakan beberapa hal.
Pertama, gereja berpolitik
dalam rangka politik Allah di dunia untuk memperjuangkan keadilan dan
kesejahteraan rakyat dan segenap ciptaan bukan untuk kepentingan dan
keuntungan gereja sendiri apalagi untuk kepentingan kelompok atau
golongan tertentu di dalam atau di luar gereja. Untuk itu kami
menghimbau para pimpinan dan warga gereja untuk mengutamakan perjuangan
demi nilai keadilan dan kebaikan bersama dan tidak terjebak pada
perjuangan demi figur atau kelompok tertentu. Gereja perlu bersikap
kritis terhadap politisi dan partai politik agar tidak digunakan sebagai
alat dan kendaraan politik.
Kedua, gereja perlu bertobat, menahan
dan membatasi diri, dari pemanfaatan proses politik untuk kepentingan
gereja. Gereja perlu bertobat dari pemanfaatan dana bantuan sosial untuk
pembangunan rumah gereja atau kepentingan lainnya dalam gereja yang
tidak sesuai dengan tujuan dana bantuan sosial yang sebenarnya yaitu
untuk rakyat miskin. Selain itu gereja (baik pemimpin maupun anggota)
tidak boleh membiarkan fasilitas gereja dipakai sebagai sarana kampanye
individu politisi atau partai politik manapun. Gereja perlu berada di
barisan depan sebagai teladan dalam mengkritisi dan menolak praktik
money politic.
Ketiga, kami menghimbau agar anggota jemaat tidak
memilih calon pemimpin sekedar karena relasi etnis dan agama melainkan
pada penilaian terhadap komitmennya yang memelihara nilai-nilai
keadilan dan kebaikan bersama. Pilihlah calon pemimpin yang memiliki
integritas pribadi dan latar belakang yang jelas mengenai
keberpihakannya pada nilai kemanusiaan dan kebaikan alam.
Berhati-hatilah dengan pemimpin yang rekam jejaknya tidak menunjukkan
keberpihakan pada nasib orang kecil dan perbaikan atau pengurangan
kerusakan lingkungan hidup.
Keempat, kami menghimbau para politisi
untuk` tidak memanfaatkan gereja bagi kepentingan pribadi dan kelompok
mereka. Gereja ada untuk melayani semua manusia dari latar belakang
politik apa pun. Karena itu pemakaian gereja untuk kepentingan sempit
dan sektarian menciderai hakikat gereja yang sebenarnya.
Kelima,
kami menghimbau pemimpin dan anggota gereja untuk melakukan pengawasan
terhadap proses Pemilukada sehingga bisa berjalan jujur dan adil. Jika
ditemukan kecurangan jangan takut melapor kepada lembaga-lembaga
terkait.
Keenam, kami menghimbau media massa cetak dan elektronik
untuk bersikap netral (tidak memihak) dan menyuarakan nilai-nilai etis
(keadilan, kebenaran, perdamaian, dan kebaikan bersama) termasuk bagi
alam semesta.
Ketujuh, kami menghimbau kepada pemerintah untuk
menyalurkan dana-dana bantuan sosial demi kebaikan masyarakat bukan
untuk menarik dukungan politik bagi pihak-pihak tertentu.
Kedelapan,
kami menghimbau kepada lembaga legislatif/DPRD untuk menjalankan fungsi
kontrol terhadap eksekutif agar tidak terjadi penyelewengan dana-dana
untuk masyarakat.
Kesembilan, meningkatnya angka golongan putih
(GOLPUT) yaitu rakyat yang memilih untuk tidak memilih adalah tanda
apatisme terhadap proses politik yang gagal membawa perubahan demi
kebaikan. Untuk itu dalam proses politik, baik menuju momen Pemilihan
Kepala Daerah/Anggota Legislatif/Presiden maupun sesudah proses-proses
tersebut ketika pemimpin telah terpilih, kami menghimbau para politisi
untuk menjernihkan visi dan memelihara komitmen pada nilai keadilan dan
kebaikan bersama serta menjauhkan diri dari perbuatan penyalahgunaan
kekuasaan.
Demikian pernyataan sikap kami. Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja memberkati kita.
Kupang, 18 Mei 2013
Forum Peduli Gereja dan Masyarakat:
1. Pdt. Emr. Dr. Ayub Ranoh
2. Pdt. Emr. Y. Sabuna, MSi
3. Pdt. Jack Karmani, STh
4. Pdt. Dr. J. E.E. Inabuy
5. Pdt. Emr. Dr. J. A. Telnoni
6. Pdt. Dr. Mery Kolimon
7. Pdt. S. V. Nitti, MTh
8. Pdt. Ina Bara Pa, STh
9. Pdt. Agustina Hauteas-Amtaran, STh
10. Pdt. Ari Kalemudji, MSi
11. Pdt. Wanto Menda, STh
12. Pdt. Thomas Ly, MTh
13. Dr. David Pandie
14. Pdt. B. Doeka-Souk, STh, MM
15. Paul Sinlaeloe, SH
16. Martha Bire, STh
17. Ferderika Tadu Hungu, STh, MA
18. Yuli Ndolu, SH, MHum
19. David Natun, S.Pd
20. Eyda Dju Bire, S.Sos
21. Zarniel Woleka, SH
22. Pdt. Dina Dethan-Penpada, MTh
-----
*Pernyataan sikap ini dibagikan oleh Ibu Pdt. Augustine Kaunang di group Forum Pendeta GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) dengan ijin dari Pdt. Dr.Mery Kolimon dari Gereja Masehi Injili Timor (GMIT).
Pernyataan sikap GMIT ini merupakan sebuah terobosan penting dalam memahami bagaimana gereja menyikapi realitas politik, baik di tingkat regional, nasional, maupun global. Seperti yang diungkapkan Pdt. Kaunang dalam pengantarnya pada postingan tersebut, dalam konteks GMIM, supaya "'berani' menyatakan sikap atas kenyataan bergereja dan
bermasyarakat" di mana pun kita berada.