"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
Home » , , , » INDIA: Pelaku kekejian terhadap perempuan dijatuhi hukuman mati

INDIA: Pelaku kekejian terhadap perempuan dijatuhi hukuman mati

Written By Menara Penjaga on Senin, 16 September 2013 | 07:00

Empat pelaku kekejian terhadap seorang mahasiswi di India diganjar dengan hukuman mati (foto: Hindustantimes). 
INDIA, New Delhi (TEMPO.CO) — Pengadilan khusus Saket di New Delhi, Jumat, 13 September 2013, menjatuhkan hukuman mati terhadap empat pelaku pemerkosaan brutal dan pembunuhan seorang mahasiswi di atas bus, setelah insiden itu terjadi sembilan bulan lalu.
Saat membacakan putusan di ruang sidang yang penuh pengunjung, hakim Yogesh Khanna menegaskan hukuman mati dengan digantung ini diberikan sebagai pesan bahwa kejahatan terhadap perempuan tidak akan ditoleransi. “Perlakuan brutal para pelaku yang memperkosa, menganiaya dengan keji, dan membunuh korban masuk kasus kategori terlangka dari yang paling langka,” kata Khanna.
Mendengar hukuman itu, salah seorang terpidana, yakni pelatih kebugaran Vinay Sharma, harus diseret dari ruang pengadilan karena menangis kencang. Hakim menolak pertimbangan pengacara para terpidana yang menyebutkan kasus ini telah dipolitisasi. “Hakim memutuskan kasus ini di bawah tekanan politik dan kemarahan masyarakat,” ujar A.P. Singh, pengacara dua dari empat terpidana.
Sebaliknya, kebahagiaan dirasakan oleh keluarga korban. Ayah korban mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian Delhi dan media yang membuat kasus ini menjadi perhatian seluruh dunia. “Keadilan telah ditegakkan bagi anak saya,” ujarnya terharu.
Hakim yang sama memutuskan Mukesh Singh, 26 tahun, Vinay Sharma (20), Pawan Gupta (19), dan Akshay Thakur (28) bersalah pada Kamis lalu atas pemerkosaan beramai-ramai, pembunuhan, percobaan pembunuhan, penganiayaan, penculikan, penghilangan bukti, serta perampokan.
Terpidana remaja—yang disebut paling brutal—telah dihukum tiga tahun penjara di pengadilan anak pada 31 Agustus lalu. Terdakwa utama dalam kasus ini, Ram Singh, ditemukan tewas tergantung di dalam ruang sel penjara Tihar pada 11 Maret lalu.
Kasus pemerkosaan brutal yang terjadi pada 16 Desember tahun lalu ini menimbulkan kemarahan publik India. Ribuan warga turun ke jalan memprotes kegagalan pemerintah melindungi keamanan perempuan. Insiden ini juga memicu amandemen undang-undang tentang kejahatan terhadap perempuan.

Selengkapnya di TEMPO.CO
Judul asli: Vonis Mati untuk Pemerkosa Mahasiswi India
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger