Umat Kristen mendedikasikan Uganda kepada Allah pada iven Doa Tahun Yobel Nasional (foto: New Vision). |
UGANDA, Kampala (MP) -- “Allah Bapa di surga, hari ini
kami berdiri di sini sebagai masyarakat Uganda, terima kasih untuk
Uganda. Kami berterima kasih atas semua kebaikan-Mu kepada kami. Saya
berdiri di sini hari ini untuk menutup masa lalu yang jahat dan
terutama menyangkut kepemimpinan nasional kami. Saya berdiri di sini
atas nama saya sendiri dan atas nama para pendahulu saya untuk
bertobat. Kami meminta pengampunan-Mu.”1
Ungkapan doa di atas merupakan petikan
doa Presiden Uganda Yoweri Museveni pada perayaan 50 tahun
kemerdekaan Uganda dari Inggris pada 9 Oktober lalu.2
Sementara dalam upaya untuk membangun
Uganda yang sejahtera dan takut akan Tuhan, negara yang bermoto
“untuk Tuhan dan untuk negaraku” ini sedang berada di bawah lampu
sorot administrasi pemerintahan beberapa negara Barat, karena upaya
hukumnya untuk meningkatkan sangsi terhadap promosi dan praktek
hubungan sejenis di Uganda.
RUU untuk melindungi anak-anak Uganda
Sebuah RUU, yang telah mengalami revisi
sejak dimajukan tahun 2009, melarang promosi hubungan sejenis dalam bentuk apapun, mengkriminalisasi siapapun yang
"mensponsori atau memberi dukungan dana terhadap
homoseksualitas" atau "bersekongkol untuk
homoseksualitas."3
Di dalamnya termasuk
klausul yang menyinggung sentimen para homoseksualis yaitu, bahwa
“homoseksualitas yang berat” – yaitu jika dilakukan terhadap
anak-anak dan menderita penyandang cacat, pelaku memiliki HIV-positif, dan
“serial offender” (pelaku pelanggaran berulang) diancam dengan
hukuman mati.
Tanggal 30 November
baru lalu The Associated Pres, seperti dimuat ABCNews, melaporkan ungkapan anggota Parlemen
David Bahati bahwa RUU yang diharapkan untuk divoting bulan depan
(Desember ini, red), telah "menjauh dari hukuman mati setelah
mempertimbangkan semua isu yang telah diajukan."4
"Tidak ada hukuman mati," katanya kepada AP.
Mr Bahati mengatakan RUU itu sekarang berfokus pada melindungi anak dari promosi praktek homoseks lewat pornografi, melarang pernikahan sesama jenis, [memberikan atau melarang?] konseling pada pelaku, serta menghukum mereka yang mempromosikan budaya hubungan sejenis. Hukuman penjara akan diberikan untuk berbagai pelanggaran, katanya tidak merinci.5
"Tidak ada hukuman mati," katanya kepada AP.
Mr Bahati mengatakan RUU itu sekarang berfokus pada melindungi anak dari promosi praktek homoseks lewat pornografi, melarang pernikahan sesama jenis, [memberikan atau melarang?] konseling pada pelaku, serta menghukum mereka yang mempromosikan budaya hubungan sejenis. Hukuman penjara akan diberikan untuk berbagai pelanggaran, katanya tidak merinci.5
Versi terbaru dari
RUU tersebut belum dirilis ke publik, namun bentuk awalnya dapat di
lihat di sini.
Kemungkinan bahaya yang mengancam anak-anak
Dr Scott Lively,
seorang aktivis pro-keluarga dan pengacara yang berbasis di
California berada di Uganda pada bulan Maret lalu sebagai konsultan
dalam mempertimbangkan undang-undang ini di tingkat legislator,
mengungkapkan bahwa RUU ini sendiri merupakan tanggapan terhadap
tekanan para homoseksualis internasional supaya Uganda menerima
praktek dan promosi hubungan sejenis di tengah masyarakat Uganda.6
Dalam sebuah
wawancara dengan LifeSiteNews, Dr Lively menjelaskan bahwa yang
mendorong lahirnya RUU ini adalah "banyaknya campur tangan pihak
luar yakni dari aktivis sesama jenis Eropa dan Amerika yang mencoba
untuk melakukan di Uganda apa yang mereka lakukan di seluruh dunia –
menghomoseksualisasi masyarakat itu.” Salah satu kekhawatiran utama
mereka jelasnya adalah pria pelaku hubungan sejenis, "yang
datang ke negara itu dan melecehkan anak-anak yang berada di
jalanan."
Dukungan masyarakat
RUU ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Uganda.
November lalu sebuah petisi dimasukkan ke parlemen untuk mendukung RUU ini.
“Ketua, kita tidak bisa hanya duduk
sementara seperti sebuah fenomena yang menghancurkan sedang terjadi
di negara kita," demikian petisi
yang disampaikan oleh masyarakat itu kepada Ketua Parlemen Uganda
Rebecca Kadaga.
"Oleh karena itu
kami, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, merasa
berkewajiban untuk membawa masalah ini untuk mendapat perhatian Anda
sebagai pemimpin Parlemen ... sehingga anggota parlemen dapat
melakukan sesuatu secepatnya untuk mengatasi situasi yang memburuk di
negara kita."7
Semoga para pemimpin
dan masyarakat Uganda diberikan hikmat dan kebajikan dalam menjaga
keutuhan dan kebaikan bangsa dan negaranya. (MP)
Jikalau tidak
ada pimpinan, jatuhlah bangsa, tetapi jikalau penasihat banyak,
keselamatan ada. (Amsal 11:14)
-------
1 For
the sins of Uganda, I repent — Museveni, New Vision (link);
Doa Seorang Presiden, DCI Indonesia (link).
2 Uganda
Parliament Set to Criminalize Homosexuality Month After President
Leads Prayer of Repentance, Christian News (link).
3 Uganda
Anti-Homosexuality Bill: MPs drop death penalty, BBC News (link).
4 Uganda's
Anti-Gay Bill Won't Contain Death Penalty, ABCNews (link).
5 Uganda's
Anti-Gay Bill Won't Contain Death Penalty, ABCNews (link);
Jika yang dimaksud oleh laporan ini adalah Mr Bahati melarang
konseling terhadap pelaku hubungan sesama jenis, maka hal itu perlu
mendapat revisi, karena dalam kasus pelaku kejahatan apapun
seorang tak boleh dicegah dari pelayanan konseling.
6 Int’l
Pressure on Uganda to Accept Homosexuality Caused Over-the-Top
Sanctions: Christian Activist, LifeSiteNews (link).
7 Uganda
Parliament Set to Criminalize Homosexuality Month After President
Leads Prayer of Repentance, Christian News (link).
0 komentar :
Posting Komentar