Presiden RI, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, bersama Ibu Negara ketika disambut oleh Ratu Inggris tahun 2012 lalu (foto: detik.com) |
Dalam kesempatan itu Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya untuk memastikan dihentikannya bentuk-bentuk ancaman, intimidasi dan pengacauan berkaitan dengan kebebasan beragama. “Termasuk perusakan rumah ibadah apa pun dan penyerangan terhadap para penganut agama mana pun,” ujar Presiden.
Beliau mengatakan pihak yang mengancam hak-hak warga negara dalam menjalankan ibadahnya tidak bisa dibenarkan. "Hukum dan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Menurut Presiden, aparat penegak hukum tak perlu ragu. "Tindak tegas setiap upaya dari kelompok mana pun yang menggangu dan mengancam keselamatan setiap orang dalam menjalankan ibadah dan kepercayaannya," ujarnya.
Lebih jauh ia menegaskan, jika ada tindakan kekerasan dan melawan hukum, termasuk tindakan kekerasan atas nama agama, aparat keamanan dan penegak hukum dengan tegas mesti menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan tindakan itu dan kekerasan di negeri ini."
Presiden menambahkan, para penegak hukum diharapkan bisa mempedomani dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 dalam mengatasi kekerasan dan konflik sosial di tengah masyarakat. "Segenap komponen bangsa saya harapkan juga mampu bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri," katanya. (Tempo.co)
World Statesman Award
Pernyataan Presiden RI ini hadir di tengah-tengah perdebatan di Tanah Air mengenai pemberian penghargaan World Statesman Award (penghargaan negarawan dunia) oleh sebuah organisasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Sejumlah masyarakat telah menunjukkan keberatannya kepada Appeal for Conscience Foundation (ACF) [pemberi penghargaan itu], karena menilai Presiden Yudhoyono bertanggung jawab atas sejumlah konflik sosio-religius di tengah masyarakat. Di sisi lain, laporan-laporan yang bernada menyudutkan Presiden dinilai telah mengandung muatan politik.
Bhineka Tunggal Ika
Menanggapi pemberian penghargaan itu, Presiden Yudhoyono mengungkapkan bahwa penghargaan dari bangsa lain itu harus dijadikan sebagai bagian dari keharusan Indonesia untuk melakukan perbaikan dan introspeksi diri ke depan.
Ia
menjelaskan, sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki
keragaman etnis, suku, agama, bahasa, budaya, dan identitas. "Itulah
kenyataan yang harus kita terima sebagai anugerah dari Tuhan Yang
Maha Kuasa."
"Kemajemukan juga tidak boleh merenggangkan rasa kesetiakawanan dan kebersamaan," ujar Presiden, sambil menekankan bahwa "[k]ita semua setara."
"Kemajemukan juga tidak boleh merenggangkan rasa kesetiakawanan dan kebersamaan," ujar Presiden, sambil menekankan bahwa "[k]ita semua setara."
Presiden
RI keenam ini menegaskan, eksistensi kemajemukan yang menjadi ciri
khas Indonesia harus tetap dipelihara. "Di negara kita, semua
elemen bangsa diakui dan diayomi," ucapnya. "Di bawah
naungan slogan Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat menjalankan kehidupan
dalam keberagaman." (Tempo.co)
0 komentar :
Posting Komentar