"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
Home » , , , , » Ditempatkan bersama tahanan dewasa, Rico Candra meninggal dunia

Ditempatkan bersama tahanan dewasa, Rico Candra meninggal dunia

Written By Menara Penjaga on Selasa, 09 April 2013 | 11:38

Jenazah Rico Candra di ruang pemulasaran RSUD Curup
(foto: Radar Dwitunggal).
INDONESIA, Bengkulu (MP) -- Kasus pelanggaran hak anak kembali terjadi di rumah tahanan, menyebabkan Agus Waluyo, 35, harus kehilangan anak lelakinya, Rico Candra, 17.

Rico, yang ditahan karena kasus pencurian dan kekerasan, “dimasukkan ke rumah tahanan digabung dengan tahanan orang dewasa,” demikian dilaporkan KBR68H (9/4).

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bengkulu, F Haru Tamtomo telah memanggil Kalapas Curup, Edi Prayitno BC Ip SH, dan membentuk tim investigasi terkait meninggalnya tahanan anak itu.

Rico diduga dikeroyok tahanan lainnya. Menurut laporan Radar Dwitunggal (RD) Maret lalu, orangtua Rico mendapat informasi dari orang lapas bahwa pengeroyokan terjadi setelah salat Jumat saat di dalam kamar, dan dilakukan oleh 14 orang.

RD menulis bahwa hari Jumat (22/3) sang ayah menjenguk putranya di Lapas kelas II A Curup. Ia pulang sekitar pukul 11.30 WIB karena jam besuknya habis. Itu merupakan kali terakhir ia melihat anaknya dalam kondisi hidup. Saat itu anaknya dalam keadaan sehat-sehat saja.

“Minggu pagi aku dapat informasi kalau anak aku muntah darah. Aku kaget. Terus aku datang ke Lapas untuk jenguk. Tapi dari penjagaan tidak mengizinkan aku masuk, jadi aku dak pacak bantu anak aku berobat. Malam tadi (kemarin malam, red) aku dapat informasi kalau anak aku ninggal, aku langsung ke RSUD. Saat itu anak aku sudah terbujur kaku diselimuti plastik kotor dan dak pakai baju. Jujur kami dak terimo dengan kejadian ini,” ungkap Agus seperti dilansir RD.

“Saya belum tahu persis penyebab meninggalnya tahanan yang dititipkan ke lapas. Pelimpahan dari pihak kepolisian ke Kejari Curup sejak Kamis, 21 Maret lalu dan kondisi Ri[c]o kala itu dalam keadaan segar bugar dan sehat,” papar Peri SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada RD. Dengan meninggalnya Rico otomatis jeratan hukumnya gugur, jelasnya.

RD melaporkan bahwa pihak kepolisian mengungkapkan akan menyelidiki kasus ini serta mencari penyebab meninggalkan tersangka Rico di dalam Lapas Curup.

Kasus pelanggaran hak anak ini harus dapat menetapkan pesan yang jelas bagi seluruh jajaran penegak hukum di Indonesia, dan apabila terbukti adanya tindakan kejahatan dari para tahanan maupun kelalaian dari pihak pengelola Lapas yang menyebabkan hilangnya nyawa Rico, maka haruslah mereka mendapat sangsi yang seadilnya. Supaya tidak ada lagi Rico-Rico yang lain.***
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger