Rimsha Masih bersama ayah (foto: asianews) |
PAKISTAN,
Islamabad.
Rimsha
Masih yang dibebaskan dengan jaminan lebih dari 100 juta rupiah akan
dihadapkan di pengadilan 13 September besok, setelah 14
hari yang diberikan pengadilan. Kemunculannya di pengadilan akan
membuat jaminan itu dikembalikan, demikian dilaporkan AsiaNews.
Dalam sebuah wawancara dengan sebuah media AS, Rimsha menolak keras tuduhan bahwa ia telah membakar bagian dari sebuah buku yang di dalamnya terdapat ayat-ayat Quran (bukan Al Quran seperti yang diberitakan sebelumnya [Dawn.com]). Tindakan melecehkan kitab suci diancam dengan hukuman penjara seumur hidup di Pakistan.
Imam Kahlid Chisthi Jadoon telah ditahan dengan tuduhan sebagai aktor utama yang merancang skema pelecehan terhadap kitab suci Islam itu untuk dijadikan alasan mengusir orang-orang Kristen di wilayah itu kemudian memakai properti mereka untuk mendirikan madrasah.
Kasus Rimsha Masih telah mengundang keprihatinan dari berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Pakistan sendiri. Seorang ulama senior Pakistan, Hafiz Mohammad Tahir Mehmood Ashrafi, menyatakan sikap simpatik terhadap Rimsha dan umat Kristen di Mehrabadi. "Kepala kita tertunduk malu atas apa yang dilakukan Chishti," katanya.
Mehfooz Maulana Ahmed Khan, seorang ahli hukum Islam, mengungkapkan bahwa Pakistan peduli dengan keselamatan gadis ini. “Rimsha dan keluarganya dilindungi di Pakistan,” ungkapnya pada AsiaNews. “Ia adalah putri Pakistan.” Pemimpin Islam ini mengungkapkan bahwa kasus ini akan menjadi contoh keharmonisan antar-umat beragama di Pakistan.
Doakan keselamatan Rimsha Masih dan keluarganya, serta orang-orang Kristen di Pakistan. Doakan juga kerukunan antar-umat beragama dapat terjaga, dan orang-orang seperti Kahlid Chisthi Jadoon supaya menemukan jalan yang benar. (MP)
Dalam sebuah wawancara dengan sebuah media AS, Rimsha menolak keras tuduhan bahwa ia telah membakar bagian dari sebuah buku yang di dalamnya terdapat ayat-ayat Quran (bukan Al Quran seperti yang diberitakan sebelumnya [Dawn.com]). Tindakan melecehkan kitab suci diancam dengan hukuman penjara seumur hidup di Pakistan.
Imam Kahlid Chisthi Jadoon telah ditahan dengan tuduhan sebagai aktor utama yang merancang skema pelecehan terhadap kitab suci Islam itu untuk dijadikan alasan mengusir orang-orang Kristen di wilayah itu kemudian memakai properti mereka untuk mendirikan madrasah.
Kasus Rimsha Masih telah mengundang keprihatinan dari berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Pakistan sendiri. Seorang ulama senior Pakistan, Hafiz Mohammad Tahir Mehmood Ashrafi, menyatakan sikap simpatik terhadap Rimsha dan umat Kristen di Mehrabadi. "Kepala kita tertunduk malu atas apa yang dilakukan Chishti," katanya.
Mehfooz Maulana Ahmed Khan, seorang ahli hukum Islam, mengungkapkan bahwa Pakistan peduli dengan keselamatan gadis ini. “Rimsha dan keluarganya dilindungi di Pakistan,” ungkapnya pada AsiaNews. “Ia adalah putri Pakistan.” Pemimpin Islam ini mengungkapkan bahwa kasus ini akan menjadi contoh keharmonisan antar-umat beragama di Pakistan.
Doakan keselamatan Rimsha Masih dan keluarganya, serta orang-orang Kristen di Pakistan. Doakan juga kerukunan antar-umat beragama dapat terjaga, dan orang-orang seperti Kahlid Chisthi Jadoon supaya menemukan jalan yang benar. (MP)
0 komentar :
Posting Komentar