"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
Home » » Pdt. Nadarkhani: Ujian iman

Pdt. Nadarkhani: Ujian iman

Written By Menara Penjaga on Jumat, 30 September 2011 | 12:11

Belum ada berita susulan tentang Pdt. Yousef Nadarkhani (34) yang ditahan sejak Oktober 2009, dan dijadwalkan untuk dieksekusi hukuman gantung hari Kamis ini (9/29) oleh Pengadilan Iran atas tuduhan “berpindah agama dari Islam ke Kristen dan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama.”

Peradilan Pdt. Nadarkhani dimulai tahun 2009 ketika ia memprotes sekolah di mana dua anaknya ...belajar karena mengharuskan mereka belajar Quran. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional karena tidak membolehkan kebebasan beragama.

Pdt. Nadarkhani telah melayani selama kurang lebih 10 tahun, ia ditahan bersama dengan istri dan beberapa anggota jemaat, ketika hendak mendaftarkan gerejanya pada pemerintah. Ia melakukan banding atas kasusnya bulan Juni 2010 di Pengadilan Tinggi Iran.

Pdt. Nadarkhani adalah pemimpin sekitar empat-ratusan jemaat gereja rumah di Rasht, Iran. Pada pengadilan tingkat tinggi hukumannya dipertahankan, disertai dengan perintah untuk meneliti kembali kasusnya.

Hari Rabu kemarin, Pdt. Nadarkhani menolak untuk keempat kalinya dalam sebuah sidang terbuka untuk menyangkal imannya. Bulan Juni lalu Pdt. Nadarkhani menulis sebuah surat dari penjara, ia menyatakan ketetapan hatinya untuk tetap berpegang pada imannya sekalipun ia harus mati.

“Banyak yang mencoba lari dari ujian imannya…tidak ada seorang pun dapat menjadi pemenang dengan lari dari semua itu, tetapi dengan kesabaran dan kerendahan hati ia akan dapat mengatasi ujian ini dan memperoleh kemenangan.”

Mari kita turut menggumuli situasi ini dengan mengingat Pdt. Yousef Nadarkhani, keluarganya, dan saudara-saudara seiman yang menderita penganiayaan di Iran.
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger