Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia 2012 (foto: detikfoto/Hasan al Habshy) |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga, meski dunia dilanda krisis, dan saat ini menduduki peringkat 16 kekuatan perekonomian dunia. Hal ini ditopang konsumsi dalam negeri dan kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
"Alhamdulillah, saat ini negara kita tampil sebagai sebuah negara emerging economy, dan menjadi kekuatan ekonomi ke-16 dunia. Kita menjadi negara berpendapatan menengah, dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang secara bertahap berhasil diturunkan. Kita harus yakin dan percaya, pada saatnya nanti, insya Allah kita menjadi negara yang kuat dan maju di Asia dan diperhitungkan dunia," ungkap Presiden.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan, Indonesia patut mewaspadai imbas dari krisis keuangan di Eropa. Selain itu perlu dibuka akses seluasnya untuk investasi dan pengembangan pasar dalam negeri.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim posisi Indonesia kian kuat di kancah internasional. Klaim ini disampaikan presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan menjelang 17 Agustus di DPR.
Dalam pidato tersebut terungkap bahwa suara Indonesia kini didengar dalam pengambilan sejumlah keputusan strategis. Misalnya, jika dulu Indonesia adalah negara kreditur IMF, sekarang Indonesia bisa memberi masukan mengenai pengelolaan keuangan dan perkenomian dunia.
“Kita semakin didengar dan diperhitungkan. Atas berbagai permasalahan dunia, semakin sering kita dimintai pendapat; “What does Indonesia think?” (Apa pendapat Indonesia?). Hal ini membuktikan, sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, kita dapat berdiri tegak di kancah internasional,” klaim Presiden SBY.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan, menandai kemerdekaan Indonesia ke 67, Indonesia mampu bertahan ditengah krisis global. Bahkan Indonesia memperkuat posisinya dalam organisasi internasional, baik dalam kaitan politik maupun perekonomian. Saat ini Indonesia tergabung dalam sejumlah organisasi dunia, misalnya, G-20 dan Dewan HAM PBB. (kbr68h 1, 2/MP)
0 komentar :
Posting Komentar