"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
Home » , , , , » Pengadilan Jerman larang sunat: Yahudi-Islam-Kristen berkonsolidasi

Pengadilan Jerman larang sunat: Yahudi-Islam-Kristen berkonsolidasi

Written By Ray Maleke on Senin, 16 Juli 2012 | 12:59

Sunat dalam agama Yahudi dilakukan setelah 8 hari
(foto: AFP)
BERLIN – Sebuah keputusan di pengadilan Jerman yang melarang penyunatan bayi laki-laki menyatukan kelompok Yahudi, Muslim dan Kristen yang melihatnya sebagai ancaman terhadap kebebasan beragama, sementara itu para praktisi kesehatan merasa kuatir akan potensi meningkatnya masalah kesehatan apabila praktek ini dilakukan sembunyi-sembunyi, demikian dilaporkan Reuters.

Kamis lalu para rabi Yahudi melakukan pertemuan di Berlin untuk menentang keputusan yang dibuat bulan lalu itu, termasuk berkonsolidasi dengan umat Muslim dan Kristen di Stuttgart.
Kami mendorong komunitas Yahudi di Jerman dan pelaksana untuk terus melaksanakan penyunatan dan tidak menunggu perubahan hukum,” ungkap Pinchas Goldschmidt, koordinator pertemuan tiga hari tersebut. Ia melihat keputusan itu “dapat jadi merupakan salah satu serangan yang paling serius terhadap Agama Yahudi di era post-holocaust,” seperti dikutip AFP.

Pengadilan Cologne memutuskan bahwa penyunatan anak laki-laki menurut hukum agama merupakan tindakan menyakiti secara fisik, dan karena itu merupakan tindakan kriminal yang dapat dipengadilankan.

Keputusan itu diketuk setelah seorang dokter atas permintaan orangtua berlatar belakang Muslim menyunat seorang anak berusia empat tahun. Setelah beberapa hari kemudian, anak tersebut mengalami pendarahan serius, dan jaksa penuntut menganggap dokter itu harus bertanggung jawab.

Tuntutannya terhadap sang dokter dibatalkan, namun pengadilan memandang bahwa adalah hak anak untuk mempertahankan bagian dari tubuhnya melebihi hak orangtua untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Keputusan ini dilihat dapat menciptakan preseden hukum di Jerman.

Diperkirakan terdapat sekitar 120.000 umat Yahudi dan 4 juta umat Muslim di Jerman.
Para pemimpin agama Islam dan Yahudi melakukan pertemuan dengan pejabat Parlemen Eropa di Brussels untuk melayangkan pengeluhan atas apa yang mereka sebut “penghinaan atas hak mendasar untuk beragama dan hak asasi manusia kami.” Harapan mereka adalah supaya parlemen Jerman dan Eropa membuat peraturan untuk menghentikan tersebarnya hal ini di bagian lain di Jerman atau Eropa secara keseluruhan. Harapan ini mendapat angin segar dari juru bicara Kanselir Jerman, Steffen Seibert.  

Keputusan yang dikatakan telah final itu memang mendapat kritikan tajam dari berbagai belahan dunia, dan para diplomat Jerman turut mengakui bahwa keputusan itu “membawa petaka.”

Resiko Kesehatan
Menurut kebiasaan Yahudi seorang bayi laki-laki disunat delapan hari sesudah dilahirkan, sedangkan bagi umat Muslim tergantung pada keluarga, aliran dan negara asal.

Sunat merupakan tanda seseorang adalah anggota komunitas Yahudi. Hal ini telah dipelihara selama 4000 tahun dan tidak bisa dirubah,” ungkap rabi Goldschmidt dalam konfrensi pers. Kekuatiran muncul jika praktek ini akan dilakukan oleh masyarakat sendiri.

Kepala dari Asosiasi Medis Jerman, Frank Ulrich Montgomery, mengatakan bahwa keputusan itu “meningkatkan resiko penanganannya dilakukan oleh masyarakat awam sendiri, yang oleh karena tingkat kebersihan yang rendah, dapat mengakibatkan komplikasi serius.”

Tapi Montgomery mengungkapkan bahwa ia harus menasihati koleganya untuk tidak melakukan operasi ini sebelum status hukum diperjelas, “kalau tidak mereka bisa dituntut.”

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengutip penelitian yang menunjukkan bahwa sunat pada kaum lelaki dapat mengurangi resiko terkena penyakit AIDS, dan 44 anggota parlemen di Zimbabwe menerima sunat pada bulan Juni untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya HIV/AIDS.

Rabi Goldschmidt memperingatkan bahwa banyak komunitas Yahudi di Jerman, yang telah berkembang dari mulanya hanya 3000 setelah Holocaust tahun 1945, akan pindah dari Jerman jika tidak ada jaminan akan kebebasan beragama.
Hal ini kemungkinan besar tidak diantisipasi Kanselir Jerman, Angela Merkel, yang baru-baru ini mengunjungi Indonesia. (Reuters/AFP/MP)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger