Pdt. Nadarkhani dan isteri (foto: bosnewslife/churchofiran) |
IRAN,
Teheran.
Dalam sebuah keputusan tak terduga, pengadilan Iran pada hari Sabtu 8 September 2012 memerintahkan pembebasan Pdt. Youcef Nadarkhani yang telah dipenjara sejak 2009 dan dijatuhi hukuman mati karena “murtad,” demikian dilaporkan BosNewsLife. Pelaksanaan hukuman gantung itu ditangguhkan pada bulan Juli tahun lalu.
Dalam sebuah keputusan tak terduga, pengadilan Iran pada hari Sabtu 8 September 2012 memerintahkan pembebasan Pdt. Youcef Nadarkhani yang telah dipenjara sejak 2009 dan dijatuhi hukuman mati karena “murtad,” demikian dilaporkan BosNewsLife. Pelaksanaan hukuman gantung itu ditangguhkan pada bulan Juli tahun lalu.
Seorang
anggota jemaat pimpinan Pdt. Nadarkhani mengungkapkan pada
BosNewsLife bahwa tuduhan “murtad” telah dianulir namun ia
dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan penginjilan kepada warga
Muslim. Ia dijatuhi tiga tahun penjara, waktu yang sudah dijalaninya
selama masa tahanan. Keputusan ini diketuk di Rahst, kota asal Pdt.
Nadarkhani.
“Terima
kasih untuk semua yang telah mendukung saya lewat doa,” ungkap Pdt.
Nadarkhani lewat seorang penerjemah kepada BosNewsLife.
Pdt. Nadarkhani disambut keluarga (foto: bosnewslife/churchofiran) |
Istrinya,
Fatemah Pasindedih, dan kedua anaknya, Daniel dan Yoel, menyambut Pdt. Nadarkhani
dengan pelukan ketika pintu besi penjara terbuka. Sanak keluarga yang
datang menyambut kebebasan Pdt. Nadarkhani tersenyum sambil
mencucurkan air mata menyaksikan reuni ini.
“Saya
mengalami kehadiran Tuhan di sisi saya setiap waktu,” ungkap pendeta berumur 35 tahun ini.
Di
tempat berbeda Firouz Khandjani, seorang anggota dewan gerakan Gereja
Iran, menyebutkan kepada BosNewsLife, “Ini merupakan jawaban atas
doa-doa.” Ia juga mengingatkan bahwa Pdt. Nadarkhani kemungkinan
masih menghadapi bahaya yang mengancam jiwanya.
Pdt.
Youcef Nadarkhani serta beberapa anggota jemaat gereja rumah yang di pimpinnya ditahan di kota Rahst pada 2009 lalu
ketika hendak mendaftarkan gereja mereka pada pemerintah. Hal ini
dikaitkan dengan protes yang disuarakannya atas mandat pelajaran Al
Quran di sekolah yang diharuskan bagi anak-anaknya. Menurut Pdt.
Nadarkhani hal itu melawan konstitusi Iran yang menjamin kebebasan
beragama.
Ia
kemudian dituduh murtad dan ancaman hukuman mati. Beberapa kali Pdt. Nadarkhani diberi
kesempatan untuk menyangkal imannya, namun ia menolak. Dalam surat
yang ditulisnya dari penjara ia menyatakan, “Firman Allah
mengatakan pada kita untuk siap menghadapi penderitaan dan hinaan
demi namaNya.” Ia mengatakan bahwa kesabaran Tuhan harus nampak
dalam penderitaan kita. “Siapapun yang mengabaikan ini akan
dipermalukan” pada hari orang-orang Kristen akan bertemu Tuhannya,
ungkapnya seperti dilansir BosNewsLife.
Bulan
Juni lalu, Pdt. Nadarkhani menulis:
“Banyak
yang mencoba lari dari ujian imannya…tidak ada seorang pun dapat
menjadi pemenang dengan lari dari semua itu, tetapi dengan
kesabaran dan kerendahan hati ia akan dapat mengatasi ujian ini dan
memperoleh kemenangan.”
Dengan
doa-doa kita semua, kuasa Tuhan bekerja dalam pembebasan Pdt.
Nadarkhani, dan tak terkecuali dalam kesaksian para martir yang telah
menerima penderitaan dan kematian demi nama Tuhan oleh karena
pengharapan mereka akan hidup yang lebih baik bersama Allah. (MP)
0 komentar :
Posting Komentar