Mendiang Paus Yohanes Paulus II (foto: cuttingedge.com) |
VATIKAN CITY, (MP) -- Sebuah panel di
Vatikan telah menetapkan mujizat kedua mendiang Paus Yohanes
Paulus II. Dengan demikian, pengukuhannya menjadi orang kudus di
lingkungan Gereja Katolik tinggal membutuhkan persetujuan Paus
Fransiskus.
Sebelumnya, mendiang pemimpin Gereja Katolik yang
dilahirkan di Polandia
pada 18 Mei 1920 dengan nama Karol Józef Wojtyła
ini telah dibeatifikasi pada 1 Mei 2011, enam tahun setelah ia
berpulang (2005).
Mujizat pertama sang paus berkaitan
dengan penyembuhan seorang biarawati Perancis, Suster Marie
Simon-Pierre. Diungkapkan bahwa lewat doa syafaat ia disembuhkan
dari penyakit Parkinson.
Vatikan belum mengungkapkan rincian
tentang mujizat kedua untuk Paus Yohanes Paulus II, yang diberitakan
adalah kesembuhan seorang perempuan yang sakit parah di Costa Rica. Dari Vatikan diberitakan bahwa mujizat
kedua ini akan "memukau dunia."
Komisi para uskup dan kardinal
mengusulkan upacara kanonisasi dilakukan akhir tahun ini, ungkap
sumber-sumber Vatikan.
Mendiang paus yang didaulat sebagai salah satu tokoh yang paling berpengaruh di abad ke-20 ini bisa
dikanonisasi 8 Desember ketika umat Katolik memperingati
hari Immaculate Conception (Maria
Dikandung Tanpa Noda), yang jatuh pada hari Minggu. (The Telegraph)
Tulisan tentang Paus Yohanes Paulus II termasuk kunjungannya ke Indonesia dapat lihat di sini.
0 komentar :
Posting Komentar