"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
Home » , , , , » Larangan beribadah terhadap Jemaat HKBP Filadelfia

Larangan beribadah terhadap Jemaat HKBP Filadelfia

Written By Ray Maleke on Minggu, 29 April 2012 | 00:12

Pdt. Palti Panjaitan
Kejadian-kejadian memiriskan hati menyangkut kebebasan beragama di Indonesia masih terus terjadi. Ferry Putra, multi-media journalis independen, melaporkan tentang larangan beribadah terhadap Jemaat HKBP Filadelfia. Ia menulis:

Kejadian terakhir yang sangat tragis yang dialami HKBP Filadelfia adalah pada hari Minggu 22 April 2012, dimana puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat Kepolisian menghadang HKBP Filadelfia (berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang) di daerah perumahan Villa 2, Tambun, yang hendak menuju Desa Jejalen Jaya untuk melaksanakan kegiatan ibadah/kebaktian minggu. Alasan Satpol PP dan Polisi melakukan penghadangan ini adalah karena situasi di desa Jejelen Jaya tidak kondusif, ada penolakan dari masyarakat, dan ini untuk menjaga kemanan dan ketertiban. Jemaat HKBP Filadelfia tidak bisa menerima alasan Satpol PP dan Polisi tersebut karena HKBP Filadelfia sebagai warga negara berhak melaksanakan kegiatan ibadah dan nngara harus melindungi dan menjaminnya, dan juga putusan pengadilan yang mengamanatkan bahwa HKBP Filadelfia bisa beribadah di Desa Jejalen Jaya.

Alasan dari pihak HKBP Filadelfia juga tidak bisa diterima Satpol PP dan Polisi, dan akhirnya terjadi dorong-dorongan antara Satpol PP dan Polisi di satu sisi dengan Jemaat HKBP Filadelfia di lain sisi. HKBP Filadelfia tidak bisa menerobos barikade Satpol PP dan Polisi, dan akhirnya kegiatan ibadah dilaksanakan di jalanan perumahan Villa 2, Tambun, Bekasi. Ibadah terlaksana sampai selesai, tetapi ibadah ini diiringi TETESAN AIR MATA Jemaat HKBP Filadelfia karena tidak bisa menikmati hak beribadahnya dengan tenang.

Laporan selengkapnya dengan video dapat dilihat di sini.

Pemerintah dan masyarakat masih harus bekerja lebih keras untuk menciptakan kesadaran di antara umat beragama tentang persaudaraan yang rukun antar umat. Tokoh-tokoh agama juga perlu berperan dalam mengikis "teologi kebencian" yang seringkali menghiasi retorika beragama. Pemerintah perlu pula lebih tegas dalam menegakkan hukum dan undang-undang menyangkut kebebasan beragama di Indonesia, dan harus menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia supaya pemeluk-pemeluk agama memiliki keterbukaan terhadap satu dengan yang lain dan dapat hidup berdampingan dengan damai. Mohon topangan doa bagi jemaat HKBP Filadelfia.
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger