"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Politik agama di Suriah mengundang malapetaka bagi umat Kristen

Written By Ray Maleke on Rabu, 08 Agustus 2012 | 22:00

Suriah (foto: tribunnews)
Situasi di Suriah telah mendorong gelombang pengungsi ke negara-negara tetangga di Timur Tengah. Umat Kristen dan minoritas lainnya sedang menghadapi keadaan yang lebih sulit dibanding kesengsaraan masyarakat Suriah lainnya.

Perang di Suriah saat ini tak hanya antara pemerintah dan pihak oposisi, tapi juga menyangkut kekuasaan dari sudut geopolitik global. Suriah berbatasan langsung dengan Israel dan keduanya masih tegang berhubungan dengan dataran tinggi Golan yang diduduki Israel tahun 1967.

Baik Amerika Serikat (AS) dan gerakan politik Islam melihat kepentingan besar di Suriah.

Umat Kristen mengakui mempunyai tingkat kebebasan beragama yang relatif baik di bawah pemerintahaan Bashar al-Assad, dan tekanan dari kelompok pemberontak akan menyudutkan umat Kristen untuk memilih buah simalakama.

Jika benar bahwa masyarakat Kristen, yang dianggap sebagai pendukung pemerintah Assad, diancam dengan kekerasan apabila tidak memihak kelompok pemberontak, maka hal ini dapat berarti sebuah ketukan hukuman mati bagi Kekristenan di Suriah. Karena untuk memilih di antara keduanya, itu berarti menaruh umat Kristen pada posisi target. Tak ada yang dapat memastikan masa depan Kekristenan di negara di mana para pengikut Kristus untuk pertama kalinya disebut Kristen itu.

Sekarang ini AS dan gerakan politik Islam nampak berkolaborasi untuk menumbangkan pemerintah Assad, jika nasib berkehendak demikian, bagaimanakah bentuk negara Suriah setelah perang sipil ini? Apakah nantinya ada sequel (seri 2) di arena ini?

Sekarang ini bola masih berada di lapangan. Rusia dan Cina, dua negara adidaya, paling tidak sudah tiga kali memblok resolusi PBB untuk sangsi yang lebih berat bagi Suriah, termasuk tekanan militer. Iran yang sedang dalam posisi tegang dengan musuh bebuyutan Israel dan AS telah menyatakan mendukung Suriah.

Bagaimanakah kelanjutan sejarah Suriah, dan terlebih khusus umat Kristen di sana? Kita lihat saja nanti. Ini tentu saja adalah penantian dengan doa.

Sebuah refleksi. Jika saja politik yang menyangkut kekuasaan dan dominasi ini tidak melibatkan isu agama, setidaknya akan lebih kurang masyarakat sipil tak bersalah yang harus dikorbankan atas nama pencarian hubungannya dengan Tuhan. Sayang, politik dan agama, atau yang menjadikan politik sebagai agama, telah menjadi alat untuk menyabet kekuasaan dan dominasi.

Tidak ada kekuatan politik atau institusi agama yang dapat mencegah tragedi kemanusiaan seperti ini, tapi malapetaka demikian mungkin dapat dihindari jika setiap orang yang mencari Tuhan dan kebajikan menyatakan TIDAK pada politisasi agama untuk kekuasaan dan dominasi, dan hidup menghargai nilai-nilai kehidupan.***

Kunjungan Kanselir Jerman: Mahfud MD salah paham?

Written By Ray Maleke on Jumat, 13 Juli 2012 | 05:19

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dan
Kanselir Jerman, Angela Merkel (foto: ucanews&dealbreaker)
“Semenjak ada MK, kebebasan individu ateis dan komunis bebas menjalankan apa yang dianutnya di Indonesia. Tapi, mereka tidak boleh mengganggu kebebasan orang lain, terutama orang yang menganut agama tertentu. Kebebasan harus dianggap sama,” demikian ungkap Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), di sela-sela konferensi pers kunjungan Angela Merkel (Kanselir Jerman) di MK, Jakarta, Selasa (10/7) seperti dilansir kompas.com.

Ada kesan bahwa pernyataan Mahfud MD ini, yang katanya didorong oleh pertanyaan eksplisit Kanselir Jerman “yang menyinggung kebebasan beragama dan proses demokratisasi di Indonesia,” telah disalah pahami. Atau, jika tidak, bisa-bisa Mahfud MD yang salah paham.

Sebab dilaporkan juga bahwa “pelarangan atas keberadaan individu ateis ataupun komunis adalah sama saja dengan melanggar upaya penegakan HAM dan demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia” (ucanews.com).

Memang masalah HAM dan demokratisasi ini banyak juga disalah pahami, namun tidaklah benar ada yang melarang keberadaan individu di Indonesia apakah komunis atau ateis. Yang ada justru sebaliknya, yang masih dilarang itu adalah orang beribadah.   

Apa memangnya yang dimaksud dengan HAM?

Sebagai contoh, poligamy. Apakah poligamy merupakan hak asasi manusia? Di hampir semua negara Arab poligamy diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Seorang yang dapat memenuhinya berhak untuk mempraktekkannya. Bukankah ini juga bagian dari yang disebut HAM? (Istri-istri kemungkinan besar akan keberatan.)

Jika Anda datang dari negara yang secara hukum melarang poligamy, maka jawaban Anda kemungkinan besar adalah bahwa itu bukanlah HAM. Di Kanada poligamy dilarang atas dasar bahwa definisi hukum dari pernikahan menurut tradisi Kekristenannya adalah penyatuan sukarela antara seorang perempuan dan seorang laki-laki.

Namun ketika negara ini mengubah definisi pernikahan menjadi juga untuk pernikahan sesama jenis, pertanyaan tentang legalisasi poligamy juga turut mengemuka. Jika pernikahan sesama jenis bisa, mengapa poligami, poliandri, multi-poligami-poliandry, dsb tidak bisa?

Jadi muncullah pertanyaan tentang HAM itu. Memang HAM dapat dikatakan mengandung nilai-nilai yang universal (seperti hak hidup, hak mendapat pendidikan, hak untuk merdeka, dsb), namun dalam prakteknya di masing-masing tempat dan waktu, ada worldview (weltanchauung) yang selalu melatar-belakangi pemikiran-pemikiran dan tindak-tanduk manusia yang hidup dalam kesatuan hukum dan politik.

Itu sebabnya, tuntutan penyeragaman konsep praktikal HAM dapat bertentangan dengan hakikat HAM itu sendiri.

Demikian dengan demokrasi. Apakah demokrasi itu harus selalu didefinisikan menurut bentuk dan pemahamannya di negara-negara Barat, atau mungkin lebih khusus di Jerman?

Apakah demokrasi berarti menerima ateisme, komunisme, redefinisi pernikahan, atau juga barangkali pelarangan penyunatan anak laki-laki yang baru-baru ini diputuskan oleh pengadilan di Jerman?

Yang perlu dibedakan adalah praktek dan legitimasi. Ini yang mungkin ingin disampaikan Mahmud MD, tapi mungkin karena sedikit kuatir menyinggung Kanselir, itu sebabnya dibahasakan sedemikian rupa.

Indonesia berdasarkan Pancasila, itu berarti secara hukum berdasar atas paham ketuhanan. Setiap warga negara dituntut oleh fondasi kenegaraan ini untuk memiliki agama sesuai yang diatur oleh perundang -undangan.

Dalam prakteknya seseorang bisa saja tidak mengakui satu agama pun. Itu adalah kebebasan pribadinya. Namun untuk menyatakan bahwa ia tidak mengakui satu agamapun secara publik, atau mendirikan organisasi yang menolak paham ketuhanan, maka orang tersebut telah masuk pada ranah legitimasi, dan secara jelas bertentangan dengan konsep dasar dari negara Indonesia. 

Menerima secara legal komunisme (yang dalam pengertian anti-agama) atau juga ateisme yang tidak mengakui ketuhanan, paham-paham yang telah dengan sendirinya menyatakan bertentangan dengan dasar negara Indonesia, akan memberi efek perubahan fundamental terhadap dasar negara, dan itu dapat berarti Indonesia bukan lagi Indonesia yang dibentuk oleh founding-parents pada masa perjuangan kemerdekaan. Saya pikir Mahfud MD tentunya tidak bermaksud demikian. Kalau dianggap demikian, saya berpendapat itu adalah kesalah-pahaman.***

Pluralitas dan pluralisme

Written By Menara Penjaga on Jumat, 30 Maret 2012 | 11:09

Istilah "pluralisme" sekarang banyak kita temukan, tak jarang digunakan pada konteks yang keliru. Kita perlu membedakan "pluralitas" dari "pluralisme."

"Pluralitas" hanya merupakan istilah baru dari kata yang sudah akrab kita gunakan di Indonesia, yaitu "keaneka-ragaman." 

Indonesia adalah negara bhineka (berbeda-beda, beraneka-ragam) karena terdiri dari berbagai macam suku bangsa (etnis), agama, bahasa dan budaya, yang oleh sejarah kolonialisme kemudian membentuk satu Republik Indonesia atas dasar Pancasila. Dari kelima prinsip inilah nation-state (negara-bangsa) Indonesia itu didirikan.

Sedangkan "pluralisme,"  dalam pengertian religious pluralism (pluralisme agama-agama), adalah sebuah ideologi (paham) yang melihat bahwa ”perbedaan antara agama-agama bukanlah menyangkut perkara benar atau salah, melainkan perbedaan persepsi dari satu kebenaran” (Newbigin, 1989:14).

Jadi tidak bisa ada truth-claim (klaim kebenaran) satu-satunya dalam sudut pandang pluralisme agama. Analogi yang sering digunakan adalah ”banyak jalan ke Roma.”


Christian credo (pengakuan iman Kristen)

Bagaimana sikap kekristenan terhadap pluralisme agama-agama?

Kebalikan dari ’kebenaran satu-satunya’ dari ideologi pluralisme (yaitu banyak jalan ke Roma), pengakuan iman Kristen (Christian credo) yang paling singkat dari gereja mula-mula mengatakan ”Yesus adalah Tuhan.”

Rasul Petrus berkhotbah di Bait Allah pada hari raya Pentakosta dengan gamblang menekankan bahwa ”keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga selain di dalam Dia [Yesus Kristus], sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan” (Kis. 4:12).

Senada dengan itu, Injil Yohanes mengatakan ”Akulah [Yesus] jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku” (Yoh. 14:6). Jadi kita melihat posisi pluralisme agama dan pengakuan iman Kristen adalah bertentangan.


Pertemuan inter-faith (lintas-iman) di Holland, Michigan

Hanya beberapa waktu yang lalu untuk pertama kali saya bertemu dengan orang Indonesia di Holland, Michigan (AS). Dalam perbincangan kami ia menceritakan tentang kelompok inter-faith (lintas-iman) yang diikutinya; mengingatkan saya akan BKSUA (Badan Kerja Sama antar Umat ber-Agama) di kampung saya (yang tentu saja berbeda).

Yang menarik dari perkumpulan inter-faith ini adalah masing-masing dapat berpegang pada agama/kepercayaannya sendiri, tetapi dengan menggaris bawahi bahwa yang satu tidak lebih benar dari yang lain. Semua sama benarnya.

Saya bertanya-tanya, apakah perkumpulan seperti ini, yang menurut pemandangan saya sangat baik dan positif, bisa juga dilakukan antara pemeluk Islam yang benar-benar mengimani agamanya dengan pemeluk Kristen yang menjunjung tinggi ajaran agamanya, demikian juga jika ada pemeluk agama lainnya?

Dengan kata lain bahwa masing-masing menghargai truth-claim dari tiap-tiap pemeluk agama namun tetap rukun dan damai?


Dialog iman

Dalam sebuah mata kuliah kontekstual teologi di Ghana, Afrika, seorang profesor teologi yang membidangi Islamologi menceritakan tentang seorang sahabatnya, seorang Muslim. Sudah sekian lamanya mereka bersahabat, bertukar pikiran tentang pokok-pokok agama, kedua-duanya saling mencoba untuk membawa yang satu pada ajaran agamanya.

Namun, pada akhirnya mereka mendapati bahwa masing-masing telah menentukan keselamatan jiwanya dalam agama yang telah dipilihnya. Profesor ini berkata, ”Saya berharap surga dipenuhi oleh orang-orang seperti kau.” Sahabat Muslim itu menjawab, ”Kalau memang surga itu ada, aku ingin melihat kau di sana.”

Contoh seperti di atas inilah yang disebut dengan dialog.

Adalah keliru memang jika klaim kebenaran itu kita lakukan mengikuti pola lama yang secara teologis tak dapat dipertanggung jawabkan. Tuhan Yesus tidak pernah menunjukkan sikap triumphalis (penaklukan) dalam melakukan pelayanan-Nya.

Sharing (berbagi) iman itu harus selalu dalam kerendahan hati, sudi mendengar orang lain, dan mengakui hal-hal yang baik yang terdapat pula di dalam agama-agama lain. Namun pada saat yang sama pula, kita berpegang teguh pada ajaran iman kita.

Menghargai tidak sama dengan mengkompromikan ajaran iman kita. Dalam dialog kita memberi keluasan pada Roh Kudus untuk bekerja di dalam hati tiap-tiap orang, bahkan di dalam hati kita sendiri.***



Revisi teknis penulisan (20 Oktober 2013).
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger