"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila: Asal usul Pancasila dan hubungannya dengan umat beragama di Indonesia

Written By Menara Penjaga on Selasa, 01 Oktober 2013 | 01:00

Asal usul Pancasila 

Pohon sukun itu, yang berdiri kokoh di atas bukit, menghadap ke laut. Di situlah, pada tahun 1934 hingga 1938, Soekarno banyak merenung. Beberapa saksi sejarah menuturkan, salah satu hasil perenungan Bung Karno di bawah pohon sukun itu adalah Pancasila.

Pohon sukun itu kemudian diberi nama “pohon Pancasila”. Lalu, lapangan—dulunya bukit—tempat sukun itu berdiri di beri nama “Lapangan Pancasila”.

Di Ende, sebuah kota indah di Pulau Flores, Soekarno menjahit ide-ide besarnya mengenai Indonesia masa depan, termasuk ideologi Pancasila.

Akan tetapi, kita belum tahu seberapa besar pengaruh pengalaman Soekarno di Ende dalam perumusan Pancasila. Fakta-fakta soal ini masih sangat minim.Yuke Ardhiati, seorang arsitek yang penelitiannya sempat menyinggung soal ini, mengatakan, pemikiran Soekarno di Ende sudah meliputi semua sila Pancasila. Saat itu, katanya, Soekarno menyebut sebagai Lima Butir Mutiara.

Dalam buku otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Soekarno mengatakan:
“Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.”

Dengan demikian, banyak yang menyebut Ende sebagai tempat “penyusunan gagasan-gagasan Pancasila”. Setelah itu, seiring dengan proses di Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI), Soekarno makin mematangkan gagasan tersebut.

BPUPKI resmi dibentuk tanggal 29 April 1945. Badan ini, yang beranggotakan 63 orang, memulai sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Nah, di sini ada kontroversi: ada yang menyebut Mohammad Yamin menyampaikan pidato tanggal 29 Mei 1945 dan isi pidatonya sama persis dengan Pancasila sekarang ini.

Dalam pidatonya Yamin mengusulkan 5 azas:
  1. peri kebangsaan, 
  2. peri kemanusiaan, 
  3. peri ke Tuhanan,
  4. peri kerakyatan,
  5. kesejahteraan rakyat.

Karena itu, banyak orang yang menyebut Muhamad Yamin sebagai penemu Pancasila. BJ Boland dalam bukunya, The Struggle of Islam in Modern Indonesia, secara terang-terangan menyebut Muh Yamin sebagai penemu Pancasila, bukan Bung Karno.

Tesis ini makin diperkuat di jaman Orde Baru. Ini juga dalam kerangka de-soekarnoisme. Nugroho Notosusanto, salah seorang ideolog orde baru, banyak menulis tentang sejarah kelahiran Pancasila dengan mengabaikan sama sekali peranan Soekarno.

Dengan penelitian yang sudah bisa ditebak hasilnya, Nugroho Notosusanto menyimpulkan bahwa penemu Pancasila bukanlah Soekarno, melainkan Mohammad Yamin dan Soepomo. Itu menjadi pegangan dalam buku-buku penataran P4 dan buku-buku sejarah Orde Baru.

Nugroho Notosusanto, seorang yang anti-marxisme, menuding sila kedua Pancasila  versi Bung Karno, yaitu Peri Kemanusiaan/Internationalisme, sangat identik dengan semangat internasionalisme kaum komunis.

Suatu hari, ketika Bung Hatta memberi ceramah di Makassar, seorang mahasiswa mengeritik Bung Hatta karena menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Si mahasiswa itu, entah dicekoki oleh kesimpulan Nugroho Notosusanto, menyebut Mohammad Yamin sebagai penemu Pancasila.
Hatta pun bertanya ," dari mana kalian tahu?"
Dijawab oleh sang mahasiswa, “Dari buku Yamin”.
Hatta segera mengatakan, “Buku itu tak benar!”

Rupanya, menurut versi Bung Hatta, Mohamad Yamin tidak berpidato tentang 5 azas itu pada 29 Mei 1945. Pidato itu, kata Bung Hatta—yang saat itu anggota BPUPKI dan panitia kecil—mengingat Pidato Yamin itu disampaikan di Panitia Kecil.

Menurut Bung Hatta, yang saat itu juga anggota BPUPKI, penemu Pancasila itu adalah Bung Karno. Saat itu, kata Bung Hatta, di kalangan anggota BPUPKI muncul pertanyaan:
"Negara Indonesia Merdeka” yang kita bangun itu, apa dasarnya?
 Kebanyakan anggota BPUPKI tidak mau menjawab pertanyaan itu karena takut terjebak dalam perdebatan filosofis berkepanjangan.

Akan tetapi, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menjawab pertanyaan itu melalui pidato berdurasi 1 jam. Pidato itu mendapat tepuk-tangan riuh dari anggota BPUPKI. Sesudah itu, dibentuklah panitia kecil beranggotakan 9 orang untuk merumuskan Pancasila sesuai pidato Soekarno.

Panitia kecil itu menunjuk 9 orang:
  1. Soekarno, 
  2. Hatta, 
  3. Yamin, 
  4. Soebardjo, 
  5. Maramis, 
  6. Wahid Hasyim, 
  7. Abikusno Tjokrosuyoso,
  8. Abdul Kahar Muzakkir.

Panitia kecil inilah yang mengubah susunan lima sila itu dan meletakkanKetuhanan Yang Maha Esa di bagian pertama. Pada tanggal 22 Juni 1945pembaruan rumusan Panitia 9 itu diserahkan kepada Panitia Penyelidik Usaha–Usaha Kemerdekaan Indonesia dan diberi nama “Piagam Jakarta”.

Pada 18 Agustus 1945, saat penyusunan Undang-Undang Dasar, Piagam Jakarta itu mengalami sedikit perubahan: pencoretan 7 kata di belakang Ketuhanan, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat islam kepada penduduknya.”

Begitulah, Pancasila masuk dalam pembukaan UUD 1945.

Apa yang dikatakan Bung Hatta mirip dengan penuturan Bung Karno. Dalam Buku “Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat”, Bung Karno mengatakan, selama tiga hari sidang pertama terjadi perbedaan pendapat. Artinya, jika sidang dimulai tanggal 29 Mei 1945, maka hingga tanggal 31 Mei belum ada kesepakatan.

Terkait tanggal 29 Mei itu, seorang pakar UI, Ananda B Kusuma, menemukan Pringgodigdo Archief. Dokumen ini cukup penting, sebab memuat catatan-catatan tentang sidang itu.
Menurut dokumen itu, orang-orang yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945itu:
  1. MRM. Yamin (20 menit), 
  2. Tn. Soemitro (5 menit), 
  3. Tn. Margono (20 menit), 
  4. Tn. Sanusi (45 menit), 
  5. Tn. Sosro diningrat (5 menit), 
  6. Tn. Wiranatakusumah (15 menit).

Sidang itu diberi alokasi waktu 130 menit. Akan tetapi, yang cukup aneh, Yamin disebut berpidato 120 menit. Padahal, saat itu ada lima pembicara lain yang juga harus menyampaikan pidatonya.

G. Moedjanto, seorang sejarahwan, juga menemukan kejanggalan pada pidato Yamin—yang disebut tanggal 29 Mei 1945 itu. Pada alinea terakhir berbunyi:
“Dua hari yang lampau tuan Ketua memberi kesempatan kepada kita sekalian juga boleh mengeluarkan perasaan”.
Dua hari yang lampau” itu berarti tanggal 27 Mei 1945, sedangkan sidang baru dibuka pada tanggal 29 Mei 1945. Artinya, seperti dikatakan Bung Hatta, pidato Yamin itu memang disampaikan di Panitia Kecil—pasca Soekarno menyampaikan pidato tanggal 1 Juni 1945.

Mohammad Yamin sendiri mengakui Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Itu dapat dilihat di pidato Yamin pada 5 Januari 1958 :
“Untuk penjelasan ingatlah beberapa tanggapan sebagai pegangan sejarah: 1 Juni 1945 diucapkan pidato yang pertama tentang Pancasila…, tanggal 22 Juni 1945 segala ajaran itu dirumuskan di dalam satu naskah politik yang bernama Piagam Jakarta … dan pada tanggal 18 Agustus 1945 disiarkanlah Konstitusi Republik Indonesia, sehari sesudah permakluman kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam konstitusi itu pada bagian pembukaan atau Mukadimahnya dituliskan hitam di atas putih dengan resmi ajaran filsafat pancasila.”

Roeslan Abdulgani, yang sempat menjadi Menteri Penerangan di era Bung Karno, juga menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Dua pemikiran besar di dalam pancasila, yaitu Sosio-nasionalisme(penggabungan sila ke-2 dan ke-3) dan Sosio-demokrasi (penggabungan sila ke-4 dan ke-5), sudah ‘digarap’ oleh Bung Karno sejak tahun 1920-an. Dalam konteks ini, Hatta juga punya peranan ketika menaburkan ide-ide tentang demokrasi kerakyatan.

Dari mana datangnya istilah Pancasila itu?
Dalam buku “Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civic)” dikatakan, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta:
  • Panca berarti lima, 
  • sila berarti dasar kesusilaan.

Sebagai kata majemuk, kata “Pancaาซila” sudah dikenal dalam agama Budha. Bila diartikan secara negatif, ia berarti lima pantangan:
(1) larangan membinasakan makhluk hidup,
(2) larangan mencuri,
(3) larangan berzinah,
(4) larangan menipu,
(5) larangan minum miras.

Dalam karangan Mpu Prapantja, Negarakretagama, kata “Pancaาซila” juga ditemukan di buku (sarga) ke-53 bait kedua: “Yatnanggegwani Pancaาซila Krtasangskarabhisekakrama (Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan itu, begitu pula upacara ibadat dan penobatan).

Akan tetapi, jika diperhatikan dengan seksama, tidak ada keterkaitan antara Pancaาซila dalam Budha dan Negarakretagama dengan Pancasila yang menjadi dasar atau ideologi bangsa kita itu.

Bung Karno, dalam kursus Pancasila di Istana Negara, 5 Juni 1958, membantah pendapat bahwa “Pancasila (dasar negara kita) adalah perasan dari Buddhisme. Katanya, Pancasila itu tidak pernah congruent dengan agama tertentu, tetapi juga tidak pernah bertentangan dengan agama tertentu.

Soekarno sendiri menolak disebut sebagai “penemu Pancasila”. Baginya, lima mutiara dalam Pancasila itu sudah ada dan hidup di bumi dan tradisi historis bangsa Indonesia. Soekarno hanya menggalinya setelah sekian lama tercampakkan oleh kolonialisme dan penetrasi kebudayaan asing. (Kusno)



Sumber Artikel:

Artikel penting lainnya di Berdikarionline:



==============================================================================

Soekarno Tentang Pancasila, Demokrasi, Islam


Prakata:

Untuk menambah wawasan kita mengenai problem Pancasila, bersama ini saya postingkan fragment pidato Soekarno "Negara Nasional dan Cita-Cita Islam" di Universitas Indonesia, Jakarta 7 Mei 1953, sebagai penjelasan yang diminta oleh Dahlan Ranuwihardjo mengenai probleemstelling tersebut diatas.
Wassalam,
Kartaparawira


SOEKARNO:

Kita mengadakan proklamasi 17 Agustus 1945, apa sebab?

Proklamasi itu disambut oleh segenap rakyat Indonesia yang 80 juta? Tidak ada satu orang pun yang terkecuali pada waktu itu, ialah karena proklamasi ini didasarkan kepada hal-hal yang cocok yang sesuai dengan fase. Didasarkan kepada nasional, didasarkan kepada Pancasila, didasarkan kepadademokrasi. Pada waktu itu kita bersatu padu. Semuanya menyambut ini proklamasi dengan gembira.
Bahkan semuanya pada berjuang, bahkan semuanya pada sedia mengorbankan jiwa dan hartanya, terhadap keperluan proklamasi, ialah karena fase kita geresoneerd (bergema - adm).

Saudara-saudara maka jikalau kita diajak kembali kepada hal itu saya kira Saudara-saudara mengerti, bahwa saya sampai kepada pokok uraian saya ini. Ditanyakan oleh Saudara Ranuwihardjo, bagaimana hubungannya Pancasila dengan Islam.

Saudara-saudara tahulah. Pancasila ini sudah satu kompromis yang laksana meminta kita punya darah dan air mata. Siapa yang membuka sejarah kita terutama sekali pada bulan Juli 1945, satu bulan sebelum proklamasi Indonesia berkumandang di angkasa. Siapa yang membuka riwayatnya kita punya musyawarat-musyawarat, kita punya perdebatan-perdebatan, kita punya pertikaian satu sama lain, bahkan kita punya pada waktu itu hampir menjadi kita punya kebencian satu sama lain, akan mengerti bahwa Pancasila sudah satu kompromis.

Pada waktu itu di dalam sidang Badan yang dinamakan Dokuritsu Zunbi Cosakai. Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia, pada waktu itu pemimpin Islam duduk dengan pemimpin-pemimpin nasional dengan pemimpin-pemimpin Sosialis. Pada waktu itu mula-mula bicara tenang-tenang, pada waktu makin berkobar kobar, pada waktu itu hampir pecah persatuan Nasional kita.

Pada waktu itu kalau pecah, tidak mungkin proklamasi 17 Agustus 1945. Pada waktu ITU aku ada, Kiai Maskur ada, Ki Bagus Hadikusumo ada, pemimpin-pemimpin Islam lain-lain ada, Saudara Abdul Kahar Muzakir ada, Saudara Chaerul Saleh ada, Muhammad Yamin ada, pemimpin-pemimpin seluruh Indonesia berkumpul membicarakan akan dasar-dasar negara yang diproklamirkan.

Alangkah berbahayanya situasinya pada waktu itu. Tetapi Allah SWT Saudara-saudara memberi ilham, memberi taufik hidayat akan persatuan kita. Memberi, menjelma satu dasar yang bisa disetujui oleh semuanya yaitu dasar Pancasila, yang sampai di dalam tiga Undang-undang Dasar RI tidak akan pernah terangkat.

Undang-undang Dasar RI Yogyakarta, Undang-undang Dasar RIS, Undang undang Dasar Sementara RI, sekarang ini, Pancasila tetap terpegang teguh, ialah oleh karena Pancasila adalah sudah satu kompromis yang dapat mempersatukan golongan golongan ini. Maka oleh karena itu Saudara-saudara insaf dan sadarlah akan keadaan yang berbahaya di dalam bulan Juli 1945 itu. Jangan kita, Saudara-saudara mengalami lagi keadaan yang demikian itu. Jangan pecah persatuan kita. Dan jikalau kukata "pecah persatuan kita", kalau aku berkata demikian, itu berarti pecah, gugur, meledak, musnah negara kita yang telah kita perjuangkan bersama ini dengan penderitaan dengan segenap korban yang hebat-hebat. Kembalilah kepada persatuan. Aku sama sekali - sebagai tadi berulang-ulang kukatakan -tidak pernah melarang sesuatu orang memprogandakan ideologinya.

Tetapi ingat, persatuan mutlak, persatuan mutlak, persatuan mutlak, persatuan mutlak, ACCENTEN LEGGEN (menekankan - adm) kepada persatuan. Jangan diruncing-runcingkan. Aku ingat kepada kaum Kristen, kaum Kristen bukan satu, bukan dua, bukan tiga, bukan seratus, bukan dua ratus, ribuan kaum Kristen mati gugur di dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan ini. Apakah yang menjadi harapan kaum Kristen itu,Saudara-saudara, yang kita pantas juga menghargai korban-korban mereka itu? Harapan mereka ialah bahwa mereka bisa bersama-sama dengan kita semuanya menjadi anggota kesatuan bangsa Indonesia yang merdeka.

Jangan memakai istilah minoritas, jangan kaum Kristen tidak mau disebut dirinya minoritas. WIJ HEBBEN GEVOCHTEN NIET OM EEN MINORITEIT TE WORDEN. (kami berjuang untuk tidak menjadi minoritas - adm)

Kaum Kristen berkata, "WIJ HEBBEN ONZE ZONEN PRIJSGEGEVEN NIET OM EEN MINORITEIT TE WORDEN."  (Kami memberikan anak kami untuk dikorbankan bukan untuk menjadi minoritas - adm)


Apa yang engkau kehendaki?

Yang dikehendaki ialah sama-sama menjadi anggota warga negara satu negara merdeka: Republik Indonesia Kesatuan. Sama dengan aku, sama dengan alim ulama, sama dengan pemuda-pemudi, sama dengan pegawai, semua, sonder (tanpa - adm) ada minoritas minoritas atau mayoritas-mayoritas.

Tidakkah Islam, Saudara-saudara, malahan sebenarnya di dalam hal iniACCENTEN LEGGEN (ditekankan -adm) kepada "musyawarah".

Aku menjawab pertanyaan-pertanyaan Saudara Dahlan Ranuwihardjo,"Bagaimana duduknya dengan demokrasi?"

Kembali aku minta tolong kepada alim-ulama. Aku belum pernah menjumpai perkataan demokrasi di dalam istilah Islam. Aku sekedar menjumpai "musyawarah". Apalagi aku tidak pernah menjumpai istilah stem-stem di dalam istilah Islam.
Memang yang dianjurkan oleh Islam adalah musyawarah, berunding. Tidak dianjurkan stem-steman, sehingga satu pihak berkata: ya, aku lebih besar jumlah, aku yang mesti menang, tidak!

"Demokrasi" memang sebenarnya - demokrasi yang kita maksudkan bukanlah GRAADMETER (Indikator - adm) sesuatu WAARHEID (Kebenaran - adm). Demokrasi bagi kita ialah musyawarah. Kita mengadakan demokrasi untuk menunjukkan dengan terang ke dunia luaran untuk menginsyafkan diri kita dengan terang ke dalam, bahwa kita tidak menghendaki otokrasi. Bahwa kita tidak menghendaki teokrasi, tidak menghendaki sesuatu golongan menghikmati, menguasai golongan lain.
Di dalam istilah itulah kita memakai perkataan demokrasi. Bukan DE HELFT PLUS EEN HEEFT ALTIJD GELIJK (Kesepakatan merupakan kebenaran),bukan DE HELFT PLUS EEN IS ALTIJD (bukan mayoritas merupakan kemutlakan yang) menang, tidak, tidak!

Islam memerintahkan musyawarah. Musyawarah Saudara-saudara, di dalam kebijaksanaan. Demokrasi, bukan DOEL (tujuan - suatu kelompok).
Demokrasi adalah sekedar alat, alat kebijaksanaan; cara untuk menyampaikan sesuatu dengan cara yang bijaksana di dalam urusan kemasyarakatan dan kenegaraan. Satu cara dan cara yang kita kehendaki semuanya.

Demokrasi" kita, ialah sebagai sering kukatakan: satu demokrasi MET LEIDERSCHAP (dengan kepemimpinan). Satu demokrasi dengan kebijaksanaan, bukan sekedar stem-steman. Kalau sekedar stem-steman, buat apa diadakan musyawarah, buat apa diadakan debat-debatan. Lebih baik kumpulkan. Kumpulkan! Sudah.

Sekarang isunya misalnya Islam atau tidak? Stem! Itu: DE HELFT PLUS EEN HEEFT ALTIJD GELIJK (Kesepakatan merupakan kebenaran).

Sekarang isunya komunisme, stem sonder (tanpa) bicara lagi, terus stem saja.

Tetapi Saudara-saudara, itu bukan yang dikehendaki oleh kita dan itu bukan pula yang dikehendaki oleh Islam. Islam menghendaki musyawarah, musyawarah di dalam alam persaudaraan, musyawarah agar mencapai apa yang kita kehendaki bersama dengan cara yang sebijaksana-bijaksananya dan dapat memuaskan segala pihak.

Inilah Saudara-saudara apa yang saya maksud di sini borong-borong.Demokrasi bukan berarti mayorikrasi, atau lebih tegas demokrasi kita bukan berarti mayorikrasi oleh karena kita diwajibkan bermusyawarah bukan sekedar stem-steman, mana suara yang terbanyak adalah benar.

Inilah jawabanku kepada Saudara Dahlan Ranuwihardjo mengenai kedudukan demokrasi tadi.

Tentang kedudukan Pancasila dan Islam, aku tidak bisa mengatakan lebih daripada itu dan mensitir Saudara Pemimpin Besar Masyumi Mohammad Natsir. Di Pakistan, di Karachi, tatkala beliau mengadakan ceramah di hadapan PAKISTAN INSTITUTE FOR INTERNATIONAL RELATION (Pakistan lembaga untuk Hubungan Internasional) beliau mengatakan bahwa Pancasila dan Islam tidak bertentangan satu sama lain. Bahkan sama satu sama lain. Ditulis di dalam "Islamic Review", March 1953.

Coba dengarkan. Saudara Natsir menjawab pertanyaan Saudara Ranuwihardjo:

Pakistan is a moslem country. So is may country Indonesia. But though we recognize Islam to be the faith of the Indonesian people. We have not made an expressed mention of it in our Constitution. Nor have we excluded religion from our national life Indonesia has expressed its creed in the Pancasila, or the five principles, which have been adopted as the spiritual , moral and ethical foundation of our nation and our state. Your part and our is the same. Only it is differently stated.

(Pakistan adalah Negara Islam. Demikan juga Negara Indonesia. Tapi meskipun kami mengakui Islam sebagai kepercayaan dari penduduk Indonesia. Kami tidak boleh menuliskan di dalam perundang-undangan kami. Kami juga tidak mengkecualikan agama dari kehidupan nasional kami, Indonesia telah menyatakan keyakinan dalam Pancasila, atau lima prinsip, yang telah diadopsi sebagai landasan spiritual, moral dan etika bangsa dan negara kita. Bagian Anda dan kami adalah sama. Hanya itu berbeda dinyatakan.)

Ceramah saya ini tidak lain tidak bukan, ialah agar supaya jangan kita salah paham satu sama lain.
Dengan dihilangkannya salah paham itu kita bisa mengadakanUNDERSTANDING (pengertian) satu kepada yang lain yang lebih baik agar supaya bisalah tersusun kembali kita punya persatuan nasional yang seerat-eratnya untuk menyelesaikan revolusi nasional kita ini, yaitu mendirikan satu negara nasional yang meliputi segenap wilayah NATIE (bangsa) Indonesia seluruhnya dari Sabang sampai ke Merauke.

Sekian ceramah saya.

(Fragment ceramah Presiden Soekarno "Negara Nasional dan Cita-cita Islam" dicuplik dari buku "Bung Karno dan Islam", Jakarta: Haji Masagung,1990, h.26-29)
===========================================================
Publikasi No.30/1997
LABORATRIUM STUDI SOSIAL POLITIK INDONESIA
Motto: Membela Pancasila dan UUD'45
Email: LSSPI@hotmail.com, LSSPI@theoffice.net
===========================================================



Artikel di atas dimuat di group Kumpulan Dongeng dan Cerita Rakyat



(MP tidak mempunyai kaitan dengan situs-situs sumber artikel-artikel di atas. Artikel-artikel itu kami nilai bermanfaat dan mempunyai nuansa kekritisan terhadap keadaan nasional Indonesia. MP turut berupaya meningkatkan wawasan politis santun dan etis masyarakat Indonesia.)

Mohon doa: Serangan bom di depan sebuah gereja di Pakistan merenggut nyawa 78 orang (UP-DATED)

Written By Menara Penjaga on Senin, 23 September 2013 | 06:30

Protes dari umat Kristen di Lahore terhadap pemboman gereja All Saints (foto: AFP). 

MP - 29 Setember 2013.
Sebuah bom kembali mengguncang kota Peshawar, Pakistan, menewaskan 40 orang dan melukai 90 orang lainnya. Enam orang anak dan tiga perempuan turut menjadi korban jiwa. Bom meledak dekat sebuah mesjid dan kantor polisi dan merusakkan tempat ibadah itu dan bangunan tokoh dan kendaraan di lokasi.

Hari Jumat sebelumnya 19 orang tewas dilaporkan tewas setelah sebuah bus yang membawa pegawai pemerintah diledakkan.

Sementara itu serangan drone AS di wilayah itu dilaporkan menewaskan tiga militan. 

Pemerintah Pakistan mengecam serangan bom dan drone tersebut. (AP)


MP - 25 September 2013.
Jumlah korban serangan bom bunuh diri di gereja All Saints menjadi lebih dari 80 orang.

Taliban mengklaim serangan itu sebagai balasan atas serangan drone AS (Christiantoday, 22/9/13).

Paus Fransiskus mengutuk serangan itu dan mendoakan para korban di tengah kunjungannya di Cagliari, Italia. "Hanya jalan perdamaian yang dapat membangun sebuah dunia yang lebih baik," ungkapnya seperti dikutip News.va, 22/9/13.)

Sebuah berita menyedihkan menimpa bagian tenggara Pakistan. Korban setelah gempa berkekuatan 7,7 pada skala richter mencapai 327 orang menurut laporan Reuters. Doakan juga warga masyarakat Pakistan yang menghadapi bencana alam ini. (update: Jumlah korban telah mencapai lebih dari 500 orang.)

-------

PAKISTAN, Peshawar - Gereja Anglikan All Saints menjadi target serangan bom bunuh diri seusai ibadah Minggu (22/9/2013 waktu setempat), merenggut nyawa 78 orang dan lebih dari 100 orang dilaporkan terluka.

Diberitakan LA Times, Muhammad Ali, kepala kepolisian setempat, mengatakan bahwa serangan bom itu dilakukan oleh dua orang. 

Menurut keterangannya seorang pemuda menyerang sekelompok jemaat yang baru selesai ibadah Minggu di gereja yang terhitung dalam bilangan tertua di wilayah itu.

Ketika seorang polisi hendak menghentikannya ia meledakkan dirinya, yang kemudian diikuti oleh ledakan berikutnya, juga sebuah bom bunuh diri. 

"Kami telah menemukan kepala dari salah satu pelaku bom itu," ungkapnya.  

Sekitar 400 sampai 500 orang biasa menghadiri ibadah Minggu. 

Di antara korban tewas terdapat 34 perempuan dan 7 anak-anak ungkap Menteri Dalam Negeri Pakistan, Chaudhry Nisar Ali Khan.

Kalangan gereja Katolik dan pemerintah provinsi Khyber Pakhtunkhwa telah mengumumkan tiga hari berkabung.


Tidak memiliki agama

Detiknews melansir bahwa kelompok militan Jundullah yang terkait dengan Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan ini. "Mereka adalah musuh Islam, karena itu kami menargetkan mereka," ujar juru bicaranya, Ahmed Marwat. 

"Kami akan terus melakukan penyerangan terhadap non Muslim di Pakistan," imbuhnya. 

Perdana Menteri Nawaz Sharif telah mengutuk serangan itu. 

"Tindakan terorisme kejam yang demikian menunjukkan kebrutalan dan pola pikir para teroris yang tidak manusiawi."

"Teroris tidak memiliki agama, dan menjadikan orang tak bersalah sebagai target adalah bertentangan dengan ajaran Islam dan semua agama," ungkapnya dalam sebuah pernyataan. 


Tanggung jawab pemerintah

"Pemerintah bertanggung jawab atas penumpahan darah ini," ungkap John William, pendeta dari Gereja Pakistan yang membantu para korban di rumah sakit. "Bukannya menghukum militan, mereka justru dilepaskan dari penjara." 

Pemerintah Pakistan sedang berupaya untuk mengadakan perjanjian damai dengan kelompok militan. Salah satu cara yang ditempuh adalah membebaskan sejumlah tahanan. Namun, menurut PM Sharif serangan itu "tidak kondusif terhadap perundingan damai," dan tidak bisa menindak-lanjuti apa yang telah dipertimbangkan. 

Ketika ditanyakan mengapa pihak kepolisian tidak berupaya lebih untuk menjaga keamanan warga, kepala kepolisian Muhammad Ali mengungkapkan 800 anggota polisi telah menjadi korban serangan militan. "Kami berupaya untuk melakukan yang terbaik, tapi bagaimana kami menghentikan pelaku bom bunuh diri ini?" 

Serangan ini telah memicu aksi protes di Pakistan, terutama dari kalangan Kristen. "Teroris telah menyerang mesjid, kuil, dan gereja. Kasihan kami," ungkap seorang pria di luar sebuah gereja kepada chanel televisi Geo, seperti dikutip Reuters. 

Menurut data Library of Congress AS 2005, terdapat 1,6 juta orang Kristen di Pakistan, sama dengan jumlah penganut Hindu. Warga Kristen sering menjadi pelampiasan sentimen anti Barat di Pakistan. Sikap sebagian masyarakat yang masih menganggap umat beragama lain sebagai musuh dan harus dibenci telah menyebabkan sejumlah tindak kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap warga beragama Kristen. [+]




Pencuri datang hanya untuk mencuri dan membunuh dan membinasakan; Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan. 
(Injil Yohanes 10:10)

“Allah:” Menganalisa Malaysia dan sikap umat Kristen (UP-DATED)

Written By Menara Penjaga on Rabu, 18 September 2013 | 00:08

10 Oktober 2013 pagi waktu setempat, sebuah pengadilan banding di Malaysia memutuskan bahwa non-Muslim tidak boleh menggunakan kata "Allah." 

Keputusan ini menganulir keluasan yang diberikan pengadilan lebih rendah kepada The Malaysia Herald (MH), sebuah koran Gereja Katolik di Malaysia, pada 2009 lalu, untuk menggunakan kata serapan Arabik untuk God (bhs. Inggris) tersebut dalam terbitan mereka. 

Menurut hakim, penggunakan kata "Allah" oleh non-Muslim akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. 

Di Malaysia sendiri isu ini baru muncul tahun 2008. Selama berabad-abad umat Kristen di Malaysia telah menggunakan kata itu tanpa masalah. 

Fr. Lawrence Andrew, SJ, pemimpin redaksi koran mingguan tersebut, menyesalkan keputusan itu, dan akan membawa kasus ini ke pengadilan federal Malaysia. 

Ia meminta umat Kristen untuk "terus berdoa untuk keadilan." 

Keputusan pengadilan itu mendapat reaksi negatif dari sejumlah masyarakat Malaysia di Borneo (Kalimantan). Kata "Allah" digunakan dalam Alkitab bahasa Malaysia dan bahasa-bahasa daerah di Sabah dan Sarawak, di mana umat Islam dan Kristen hidup berdampingan dengan harmonis.

Pejabat Kementrian Dalam Negeri Malaysia, Datuk Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengungkapkan bahwa pelarangan itu hanya berlaku untuk mingguan MH. 

Federasi Kristen Malaysia mengeluarkan pernyataan bahwa pelarangan penggunaan istilah itu mempunyai konsekuensi yang lebih luas, dan akan secara langsung mempengaruhi penerbitan Kristen dalam bahasa Malaysia. 


Sumber: 
The Malaysian Insider via The Malaysia Herald 
http://www.heraldmalaysia.com/news/Allah-not-exclusive-to-Muslims,-government-declares-ban-only-applies-to-Herald-17277-2-1.html

Asia News
http://www.asianews.it/news-en/Malaysia-,-Christians-banned-from-using-Allah-.-Catholics-announce-appeal-29266.html


-------

MP – Bagaimana penilaian umat Kristen terhadap umat Islam di Malaysia?

Mungkin arah pemikiran banyak orang Kristen akan merasa kesal, sekaligus prihatin, karena bagaimana bisa penggunaan bahasa itu menjadi sebuah masalah nasional.

Tapi adalah penting untuk selalu menganalisa pertanyaan.

Kategori “umat Islam” dalam masalah ini adalah sebuah generalisasi yang kurang bijaksana.

Bahwa ada sejumlah masyarakat Muslim Malaysia yang mendukung bahwa penulisan “Allah” tidak boleh digunakan oleh non-Muslim, itu tidak berarti bahwa seluruh “umat Islam” di Malaysia berpikir demikian.

Mereka yang mendukung hal itu pun tidak semata-mata karena mereka menganut Islam. Ada juga faktor-faktor lain, misalnya ekonomi, politik, budaya, latar belakang pendidikan, dsb; bisa juga karena tidak punya pilihan lain. 


Motif agama

Itulah mengapa orang Kristen perlu bijaksana dalam menyikapi masalah ini.

Itu juga berarti bahwa kemungkinan ada umat Kristen yang bereaksi dengan tidak bijaksana. Dan itu bukan semata-mata karena ia adalah seorang Kristen. Ia juga punya latar belakang, sejarah, pendidikan, kepentingan, dsb.

Semua orang, baik secara pribadi maupun kelompok, bertindak menurut dorongan kepentingan, pengabdian, dan/atau motivasi ibadah.

Yang menjadi pertanyaan adalah motif yang melatar-belakanginya: Apakah demi keadilan, kebenaran, dan belas kasih bagi sesama manusia termasuk lingkungan hidup? Bukankah itu adalah makna agama secara universal, sekalipun dasar keyakinannya berbeda-beda?


Kepentingan politik

Kepentingan politik di balik isu agama di antara umat Muslim Malaysia sudah bukan rahasia lagi. 

Dan jika apa yang diinformasikan oleh The Christian Federation of Malaysia (Federasi Kristen Malaysia [FKM]) adalah benar, bahwa politisasi penggunaan kata “Allah” di Malaysia telah disertai dengan seruan untuk mengibarkan “perjuangan suci,” yang di dalamnya termasuk meningkatkan ketegangan dan manas-manasi umat dengan potensi kekerasan, maka kepentingan politik ini adalah pembajakan sebuah agama.

Orang-orang yang akan terprovokasi tentunya adalah orang-orang dengan pemikiran sederhana yang mencintai agama dan negaranya (jika bukan mereka yang rela melakukan apa saja demi sepiring nasi bagi keluarga).

Mereka tidak melihat kenyataan bahwa kata “Allah” telah digunakan oleh umat Kristen Arab sebelum kelahiran Islam, demikian tulis Proarte dalam bahasa Inggris di Malaysiakini.com. Ia melanjutkan bahwa melarang umat Kristen menggunakan kata 'Allah' menunjukkan ketidak-pahaman umat Muslim Malaysia akan Quran.


Ayat Quran

Tanggapan Imraz Ikhbal memperkuat hal itu. Dengan mantap ia mengajak umat Muslim Malaysia untuk berefleksi dari ayat Quran yang ditulisnya dalam bahasa Inggris:

"And dispute ye not with the people of the earlier scriptures (the Jews and the Christians) except in a manner that is best, save for those who inflict harm upon you, but say to them, "We believe in the revelation which has come down to us and in that which came down to you; Our Allah and your Allah is one and it is to Him that we submit." Sura 29:46

Dan jangan kamu berdebat dengan orang-orang dari kitab suci sebelumnya [Yahudi dan Kristen] kecuali dengan cara yang terbaik, simpanlah itu untuk mereka yang menimbulkan kerugian atas kamu, tetapi katakanlah kepada mereka [Yahudi dan Kristen], “Kami percaya pada pewahyuan yang telah turun kepada kami dan pada yang telah turun kepada kamu; Allah kami dan Allahmu adalah esa dan kepada-Nya kami tunduk.”

"The word of thy Lord doth find its fulfillment in truth and in justice: None can change His words: for He is the one who heareth and knoweth all."
Sura 6:115

Firman Tuhanmu menemukan pemenuhannya dalam kebenaran dan keadilan: Tidak ada yang bisa mengubah firmanNya: karena Ia adalah Dia yang telah mendengar dan mengetahui semua.”


Perbedaan mendasar antara iman Kristen dan Islam

Dalam kenyataannya, sekalipun umat Yahudi, Kristen, dan Islam (agama-agama Abrahamik) mengimani Allah yang Esa itu, ketiganya mempunyai ajaran agama (teologi dan praktek) yang di satu sisi mengandung kesamaan, namun di sisi lain mempunyai perbedaan yang fundamental.

“Quran, yang diklaim umat Muslim sebagai firman Allah, secara eksplisit menyatakan bahwa Allah mewahyukan pesan-[N]ya kepada manusia lewat kitab-kitab sebelumnya, yaitu Taurat dan Alkitab,” tulis Proarte.

Namun, menurutnya ada perbedaan pendapat antara pemahaman Kristen dan apa yang ditulis dalam Quran. Contohnya, seperti yang disebutnya, adalah peristiwa kebangkitan Yesus dan konsep Tri-tunggal. (Perbedaan yang bukan tanpa dasar, melainkan memiliki sejarahnya masing-masing.) 

Sekalipun demikian, menurut Proarte, hal ini tidak mengurangi kenyataan bahwa umat Kristen mengimani Pencipta alam semesta, yang dalam bahasa Arab disebut Allah (Ibrani: Elohim; Yunani: Theos; Indonesia: Allah), sekalipun ada pemahaman yang berbeda dengan umat Muslim. 


Upaya dialog

FKM dalam pernyataannya yang dimuat 9 September lalu itu “mengundang saudara-saudari Muslim di Malaysia untuk berefleksi, memahami, dan menghargai konteks bagaimana, kapan dan mengapa umat Kristen menggunakan kata 'Allah'. Penggunaannya sudah berabad-abad dalam sejarah kita bersama tanpa masalah dan kita telah hidup relatif aman dan harmonis sepanjang isu tentang hal ini berlangsung.”

Pada tahun 2009 Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa kata “Allah” bisa digunakan oleh umat Katolik dalam penerbitannya, jadi tidak eksklusif untuk umat Muslim. Hal ini diikuti oleh sejumlah aksi kekerasan dan serangan terhadap gereja-gereja dan tempat ibadah lainnya. Atas tekanan dari kelompok-kelompok yang menentang keputusan itu, 10 September ini pemerintah Malaysia melakukan banding terhadap keputusan pengadilan itu.

Di tengah situasi ini, upaya untuk sebuah dialog damai pun mendapat halangan dari kelompok-kelompok yang bersikukuh. Salah satu acara dialog baru-baru ini diprakarsai oleh Dr. Mujahid Yusof Rawa. Menurutnya dialog yang tetap berlangsung sekalipun mendapat halangan itu adalah untuk memperkuat persatuan dan perdamaian antara umat beragama.

Uskup Gereja Katolik Paul Tan Chee Ing menyebut Dr. Mujahid sebagai seorang duta perdamaian: “truly, a plenipotentiary of peace,” seperti dikutip Malaysiakini.

“Mari kita semua memahami bahwa dialog yang sejati membuat kita menjadi manusia yang sejati,” tambah uskup Paul Tan.


Dalam doa dan kebijaksanaan

Menurut Asianews.com pengadilan banding akan mengeluarkan keputusan pada Oktober nanti. Mari kita nantikan dalam doa dan kebijaksanaan, dengan mengingat:

Ada orang pintar yang punya kepentingan politik tak jujur, dan ada masyarakat sederhana yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya.

Ada pula mereka yang mempunyai kebutuhan sehari-hari, namun hak-haknya telah dirampas oleh sistem di mana yang kaya mengeksploitasi yang miskin. Belum disebut mereka yang berkepentingan untuk mengadu domba umat beragama. [+]

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger