"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
Home » , , , » Kalimantan Utara jadikan Indonesia 34 Provinsi

Kalimantan Utara jadikan Indonesia 34 Provinsi

Written By Menara Penjaga on Jumat, 26 Oktober 2012 | 05:20

(Ilustrasi: Kompas.com)
INDONESIA, Kalimantan (tribunnews.com, 25 Oktober 2012).
 
DPR RI akhirnya mensahkan provinsi ke-34 di Indonesia, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/10/2012).
 
Provinsi Kaltara satu dari 5 daerah otonom baru yang disahkan Dewan. Empat lainnya adalah Kabupaten Pandandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Pegununan Arfak di Provinsi Papua Barat.
 
"Apakah disetujui lima daerah otonom baru?" tanya Ketua DPR Marzuki Alie kepada anggota DPR yang hadir.
 
"Setuju," jawab anggota DPR serentak.
 
Dalam sambutannya Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan khusus untuk Provinsi Kaltara adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
 
"Komisi II berharap kejadian pencaplokan wilayah perbatasan tidak terjadi lagi," katanya.
 
Dikatakan Provinsi Kaltara merupakan open gates ke Malaysia, Filipina Selatan, dan Brunei Darussalam. "Sehingga posisinya strategis," kata Agun.
 
Provinsi Kaltara terdiri dari Kabupaten Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan yang sebelumnya bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur. [*]
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger