"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Kasus pembakaran anak belum tuntas: Tak disangka terjadi di Manado

Written By Menara Penjaga on Rabu, 12 September 2012 | 00:30

Kapolda Sulut Carlo Tewu
(foto: manadotoday)
INDONESIA, Jakarta.

Aktivis hak anak Seto Mulyadi atau biasa dikenal Kak Seto akan mendampingi pengaduan kasus pembakaran anak di Manado ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta pada Selasa (11/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasus tersebut adalah pembakaran terhadap Duvan Wayongkere (11 tahun), terjadi 2 Januari 2010 silam, demikian dilaporkan Republika online.

Duvan tewas setelah diduga dibakar oleh dua tetangga korban. Bocah malang itu, menurut keterangan, dibakar setelah sebelumnya disergap di sebuah tempat gelap, sekitar 5- sampai 100 meter dari rumahnya di Kelurahan Ranomuut Lingkungan 7, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Selama dua tahun bergulir, kasus ini dinilai penuh ketidakjelasan. Pasalnya, dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran, yaitu Marvil dan Opa Ma Keke, hingga kini tidak pernah diproses secara hukum bahkan dijadikan saksi.

Polisi justru menetapkan seorang perempuan bernama Rin sebaga tersangka. Ibu Rin, adalah seorang penjaga warung di dekat lokasi kejadian. Ia saat itu menolak menolong korban yang datang kepadanya, bahkan mendorongnya sambil menutup pintu dan mematikan lampu. Berkas Rin dilaporkan sudah masuk ke Kejaksaan dan siap dibawa ke pengadilan. 


Orang tua korban

Okezone melaporkan orang tua korban, Jackson Wayongkere, jauh-jauh dari Manado, Sulawesi Utara ke Jakarta untuk mengadukan kasus kematian anaknya yang sudah dua tahun ini berhenti.

Sekretaris KPAI M Ikhsan mengatakan, sejak 2 Januari 2010 Jackson mengadukan kasus ini ke Polsek Tikala, Manado. Namun, berkas ini tidak sampai ke pengadilan dan hanya berstatus P-19 lantaran tidak adanya pelaku dalam pembakaran.

"Kedatangan Pak Jackson ke KPAI untuk meminta keadilan, terhadap kasus pembakaran anaknya. Kasus ini ditangani polisi dan kemudian berhenti karena tak ada tersangka untuk di pengadilan," kata Ikhsan di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Dijelaskan Iksan, selama dua tahun ini, Jekson sendiri sudah mencari pembelaan untuk pengungkapan kasus ini. Komnas HAM dan Mabes Polri pun yang disambangi Jekson, tidak bisa membantu dalam penyelesaian kasus ini.

"Sejak tahun 2010 Jackson sudah lapor kemana-mana dan hari ini ke KPAI. Dia minta dukungan KPAI untuk ungkap siapa pelaku pembakaran," kata Ikhsan.

Karena itu, KPAI akan melakukan kordinasi ke polisi dan komnas HAM untuk pengungkapan kasus ini. "Kita akan kordinasi dengan Polisi dan Komnas HAM, karena mereka yang investigasi ke lapangan, kita mendesak untuk pembuktian siapa pelakunya," jelasnya. [*]
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger