Jemaat HKBP Filadelfia (foto: rossrightangle) |
Minggu (3/6), puluhan anggota jemaat dipimpin oleh pendeta beribadah secara singkat dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian. Situasi dilaporkan kondusif karena sebelumnya sudah dilakukan musyawarah antara ratusan warga yang diwakili tokoh agama, Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komando Distrik Militer, Majelis Ulama Indonesia, dan pihak gereja.
Dirilis Liputan6.com, dalam ibadah tersebut disepakati bahwa ibadah saat itu merupakan yang terakhir kalinya di tempat yang dianggap sebagian pihak sebagai tanah sengketa. Dilaporkan juga bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi mencarikan tempat beribadah untuk puluhan anggota jemaat HKBP tersebut.
Seperti diketahui bersama, kisruh pendirian gereja tersebut, berawal dari surat penghentian kegiatan pembangunan dan kegiatan ibadah di gereja tersebut yang dikeluarkan Bupati Bekasi pada 2009 lalu. Namun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada September 2010 dan PTTUN Jakarta pada Maret 2011 menyatakan surat keputusan tersebut batal.
Mahkamah Agung pun menyatakan pembangunan izin gereja sah. Kendati demikian, penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut terus berlanjut. (Baca seterusnya di sini.)
Beberapa waktu lalu dilaporkan bahwa jemaat HKBP Filadelfia dilempari telur busuk dan urin ketika beribadah di pinggir jalan. Tindakan yang mempermalukan masyarakat beragama secara keseluruhan ini dikecam oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Hak Asasi Manusia Asia (AHRC).
Banyak harapan yang muncul dari peristiwa-peristiwa berkaitan dengan kebebasan beragama di Indonesia saat ini. Pancasila masih harus terus digali dan dimaknai oleh seluruh umat beragama di Indonesia.
Dengan perkembangan ini diharapkan HKBP Filadelfia terus memperoleh energi untuk meraih visi dan misinya sebagai gereja di tempat beribadahnya nanti.
0 komentar :
Posting Komentar