Protes umat Yahudi, Muslim, dan Kristen di Berlin. |
Sejumlah umat Yahudi, Muslim, dan
Kristen menggelar aksi bersama di Berlin untuk memperjuangkan ritual
agama sunat yang bulan Juni lalu dikriminalkan di pengadilan Cologne.
Aksi ini didukung oleh sekitar 50 organisasi dan institusi di Jerman,
demikian dilaporkan euronews.com.
Oleh karena keputusan itu para dokter
yang memang tidak ingin terlibat dalam ritual itu dapat dengan nyaman
menolak dengan alasan kuatir mendapat tuntutan.
Sementara itu, baru-baru ini seorang
rabi di Bavaria ditahan karena melangsungkan upacara sunat. Hal
ini merupakan salah satu alasan terjadinya aksi protes ini, sekalipun
sejumlah anggota parlemen telah menyatakan tekad mereka untuk
mengeluarkan peraturan yang menjamin pelaksanaan ritual keagamaan
ini.
Terkait
penahanan itu, Rabi Yona Metzger dari Israel menyatakan
bahwa pelarang sunat berarti mengubah agama Yahudi. Ia
mengumpamakannya seperti melarang seorang imam Katolik merayakan
Natal.
Dalam satu pernyataan bersama – yang
antara lain ditandatangani Asosiasi Yahudi Eropa dan Uni Islamis
Jerman Turki – kedua komunitas mengatakan praktek khitan ini
merupakan hak mendasar.
"Kami
menganggap ini (sunat) sebagai hak agama dan hak asasi kami,"
menurut pernyataan itu. (BBC)
Pelarangan dan penindakan hukum, yang
dirasionalisasi dengan pemikiran bahwa sunat merupakan bentuk
penganiayaan terhadap anak, jelas-jelas merupakan serangan terhadap
keyakinan beragama, dan bagi kaum Yahudi termasuk bagian dari
identitas etnik.
Dapat dikatakan persoalan ini serupa
dengan isu-isu lain yang sejatinya merupakan propaganda politik untuk
memarginalkan agama dan nilai-nilai moral yang dianutnya, seperti
yang nampak di Inggris.
Pelarangan sunat dikatakan “membawa
bencana” terhadap imej German di mata internasional, demikian
dilaporkan AFP.
Kanselir Angela Merkel dilaporkan mengatakan pada partainya bahwa
Jerman beresiko menjadi “bahan tertawaan” karena keputusan itu.
Dan ia sepertinya benar. (MP)
0 komentar :
Posting Komentar