"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tampilkan semua postingan

Ditempatkan bersama tahanan dewasa, Rico Candra meninggal dunia

Written By Menara Penjaga on Selasa, 09 April 2013 | 11:38

Jenazah Rico Candra di ruang pemulasaran RSUD Curup
(foto: Radar Dwitunggal).
INDONESIA, Bengkulu (MP) -- Kasus pelanggaran hak anak kembali terjadi di rumah tahanan, menyebabkan Agus Waluyo, 35, harus kehilangan anak lelakinya, Rico Candra, 17.

Rico, yang ditahan karena kasus pencurian dan kekerasan, “dimasukkan ke rumah tahanan digabung dengan tahanan orang dewasa,” demikian dilaporkan KBR68H (9/4).

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bengkulu, F Haru Tamtomo telah memanggil Kalapas Curup, Edi Prayitno BC Ip SH, dan membentuk tim investigasi terkait meninggalnya tahanan anak itu.

Rico diduga dikeroyok tahanan lainnya. Menurut laporan Radar Dwitunggal (RD) Maret lalu, orangtua Rico mendapat informasi dari orang lapas bahwa pengeroyokan terjadi setelah salat Jumat saat di dalam kamar, dan dilakukan oleh 14 orang.

RD menulis bahwa hari Jumat (22/3) sang ayah menjenguk putranya di Lapas kelas II A Curup. Ia pulang sekitar pukul 11.30 WIB karena jam besuknya habis. Itu merupakan kali terakhir ia melihat anaknya dalam kondisi hidup. Saat itu anaknya dalam keadaan sehat-sehat saja.

“Minggu pagi aku dapat informasi kalau anak aku muntah darah. Aku kaget. Terus aku datang ke Lapas untuk jenguk. Tapi dari penjagaan tidak mengizinkan aku masuk, jadi aku dak pacak bantu anak aku berobat. Malam tadi (kemarin malam, red) aku dapat informasi kalau anak aku ninggal, aku langsung ke RSUD. Saat itu anak aku sudah terbujur kaku diselimuti plastik kotor dan dak pakai baju. Jujur kami dak terimo dengan kejadian ini,” ungkap Agus seperti dilansir RD.

“Saya belum tahu persis penyebab meninggalnya tahanan yang dititipkan ke lapas. Pelimpahan dari pihak kepolisian ke Kejari Curup sejak Kamis, 21 Maret lalu dan kondisi Ri[c]o kala itu dalam keadaan segar bugar dan sehat,” papar Peri SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada RD. Dengan meninggalnya Rico otomatis jeratan hukumnya gugur, jelasnya.

RD melaporkan bahwa pihak kepolisian mengungkapkan akan menyelidiki kasus ini serta mencari penyebab meninggalkan tersangka Rico di dalam Lapas Curup.

Kasus pelanggaran hak anak ini harus dapat menetapkan pesan yang jelas bagi seluruh jajaran penegak hukum di Indonesia, dan apabila terbukti adanya tindakan kejahatan dari para tahanan maupun kelalaian dari pihak pengelola Lapas yang menyebabkan hilangnya nyawa Rico, maka haruslah mereka mendapat sangsi yang seadilnya. Supaya tidak ada lagi Rico-Rico yang lain.***

Gadis-gadis korban perdagangan manusia dipulangkan: luka, depresi, bahkan terganggu jiwanya

Written By Menara Penjaga on Minggu, 14 Oktober 2012 | 01:54

INDONESIA, Jakarta (KBR68H, 13 Oktober 2012).

Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Anak Bangsa mencatat sebanyak 60 perempuan korban trafficking sepanjang tahun ini sudah dipulangkan dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui Entikong, Kalimantan Barat.

Direktur LSM Anak Bangsa Arsinah Sumetro mengatakan korban trafficking itu datang dengan kondisi luka, depresi, bahkan terganggu jiwanya. Menurut Arsinah, pihaknya masih menampung tiga perempuan korban traffiking yang usianya 14 dan 17 tahun. Satu diantaranya akan dipulangkan Senin besok.

"Dalam keadaan sakit, dalam keadaan depresi. Kadang-kadang kalau dimasukan ke shelter kita, kita terapi dulu, pendekatan dulu, sampai dia bisa menyebutkan nama, alamat. Nah, kita antar ke dinas sosial provinsi, di sana kan pelayanannya juga sangat memprihatikan. Jadi kemarin saya dengar, yang stress kami pulangkan itu, masih di rumah sakit jiwa, sedangkan mereka di sini sudah mulai sembuh," ungkapnya.

Arsinah menambahkan Entikong memang rawan traffiking. Namun Arsinah mengaku, korban traffiking tahun ini cenderung menurun dibanding tahun lalu. LSM Anak Bangsa mengaku hanya bisa menampung para korban maksimal selama dua pekan. (*)

LAWAN TRAFFICKING!
 
Berita terkait:

Pada tanggal 19 Desember 2011 Sidang Umum PBB menerima Resolusi 66/170 yang menetapkan tanggal 11 Oktober sebagai "Hari Internasional bagi Anak Perempuan," sebagai bentuk penghargaan atas hak-ahak anak-anak perempuan serta tantangan yang harus mereka hadapi di seluruh dunia.

Menyoroti masalah eksploitasi seksual dan perdagangan manusia di India, ANS melaporkan bahwa dalam 10 orang korban lebih dari 3 terjangkit HIV/AIDS.
 
Perdagangan seks terorganisir telah begitu menyebar sehingga para mucikari telah menerobos ke desa-desa terpencil, memangsa gadis-gadis muda dari keluarga miskin yang rentan dan memaksa mereka menjadi budak dan pekerja seks di seluruh negeri.
 
Gadis-gadis ini diberi janji-janji seperti perkawinan, pekerjaan, dan bahkan makanan untuk memikat mereka meninggalkan rumah mereka, hanya untuk menemukan diri mereka dipaksa masuk ke dalam perdagangan seks.

Ketika mereka dijual ke rumah-rumah bordil hidup mereka menjadi sangat mengerikan.
 
Salah seorang gadis korban perdagangan seks yang dientaskan oleh Indian Rescue Mission (Misi Penyelamatan India), sebuah organisasi Kristen, sangat terpukul saat ia menceritakan pengalaman yang ia alami di sebuah rumah bordil. Ia diselamatkan dari situ hanya beberapa yang hari lalu.

Ia mengungkapkan, selama dua minggu ia taruh dibawah pengaruh bius dan ditawarkan kepada para lelaki hidung belang sebelum dia diizinkan makan.

Setiap gadis mengalami berbagai bentuk pelecehan, penyiksaan, perbudakan dan berbagai tindakan tidak manusiawi lainnya, yang meninggalkan trauma yang dalam.
 
Persoalan
Kebanyakan dari mereka yang berhasil dientaskan tidak diterima oleh komunitas dan keluarga mereka. Sedangkan mereka yang diterima masih menghadapi stigma dan prasangka buruk masyarakat sehingga membuat sangat sulit bagi mereka untuk kembali hidup seperti sediakala.
 
Mereka kehilangan rasa percaya diri di tengah-tengah masyarakat yang menjunjung nilai-nilai tradisional.
 
Situasi ini tak jarang membuat para korban perdagangan manusia merasa terperangkap dalam kehancuran. Kadang pilihan satu-satunya adalah kembali pada mucikari yang memperbudak mereka.
 
Sementara itu, di India, masih sedikit jumlah para pelaku perdagangan manusia yang dipenjarakan. Hal ini menyebabkan banyak pekerja seks yang merasa sendirian dan tak berdaya.
 
Indian Rescue Mission, yang berkomitmen untuk menyelamatkan gadis-gadis ini, tak hanya berupaya untuk membantu pemulihan gadis-gadis ini, tetapi juga berusaha mencegah anak-anak gadis menjadi korban trafficking. Sejauh ini mereka telah menyelamatkan lebih dari 200 gadis dari berbagai lokasi pelacuran di India. (MP)

Kasus pembakaran anak belum tuntas: Tak disangka terjadi di Manado

Written By Menara Penjaga on Rabu, 12 September 2012 | 00:30

Kapolda Sulut Carlo Tewu
(foto: manadotoday)
INDONESIA, Jakarta.

Aktivis hak anak Seto Mulyadi atau biasa dikenal Kak Seto akan mendampingi pengaduan kasus pembakaran anak di Manado ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta pada Selasa (11/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasus tersebut adalah pembakaran terhadap Duvan Wayongkere (11 tahun), terjadi 2 Januari 2010 silam, demikian dilaporkan Republika online.

Duvan tewas setelah diduga dibakar oleh dua tetangga korban. Bocah malang itu, menurut keterangan, dibakar setelah sebelumnya disergap di sebuah tempat gelap, sekitar 5- sampai 100 meter dari rumahnya di Kelurahan Ranomuut Lingkungan 7, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Selama dua tahun bergulir, kasus ini dinilai penuh ketidakjelasan. Pasalnya, dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran, yaitu Marvil dan Opa Ma Keke, hingga kini tidak pernah diproses secara hukum bahkan dijadikan saksi.

Polisi justru menetapkan seorang perempuan bernama Rin sebaga tersangka. Ibu Rin, adalah seorang penjaga warung di dekat lokasi kejadian. Ia saat itu menolak menolong korban yang datang kepadanya, bahkan mendorongnya sambil menutup pintu dan mematikan lampu. Berkas Rin dilaporkan sudah masuk ke Kejaksaan dan siap dibawa ke pengadilan. 


Orang tua korban

Okezone melaporkan orang tua korban, Jackson Wayongkere, jauh-jauh dari Manado, Sulawesi Utara ke Jakarta untuk mengadukan kasus kematian anaknya yang sudah dua tahun ini berhenti.

Sekretaris KPAI M Ikhsan mengatakan, sejak 2 Januari 2010 Jackson mengadukan kasus ini ke Polsek Tikala, Manado. Namun, berkas ini tidak sampai ke pengadilan dan hanya berstatus P-19 lantaran tidak adanya pelaku dalam pembakaran.

"Kedatangan Pak Jackson ke KPAI untuk meminta keadilan, terhadap kasus pembakaran anaknya. Kasus ini ditangani polisi dan kemudian berhenti karena tak ada tersangka untuk di pengadilan," kata Ikhsan di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Dijelaskan Iksan, selama dua tahun ini, Jekson sendiri sudah mencari pembelaan untuk pengungkapan kasus ini. Komnas HAM dan Mabes Polri pun yang disambangi Jekson, tidak bisa membantu dalam penyelesaian kasus ini.

"Sejak tahun 2010 Jackson sudah lapor kemana-mana dan hari ini ke KPAI. Dia minta dukungan KPAI untuk ungkap siapa pelaku pembakaran," kata Ikhsan.

Karena itu, KPAI akan melakukan kordinasi ke polisi dan komnas HAM untuk pengungkapan kasus ini. "Kita akan kordinasi dengan Polisi dan Komnas HAM, karena mereka yang investigasi ke lapangan, kita mendesak untuk pembuktian siapa pelakunya," jelasnya. [*]
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger