"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."

Rimsha Masih bebas: Jebakan di balik pembakaran Al-Quran (UP-DATED)

Written By Menara Penjaga on Jumat, 07 September 2012 | 23:57

Ketua Dewan Ulama Seluruh Pakistan,
Hafiz Mohammad Tahir Mehmood Ashrafi (foto: AFP)
3 September 2013.
Menurut sebuah laporan yang dimuat di British Pakistani Christian Association, imam Chishti telah dibebaskan dari tuduhan merekayasa kejahatan yang dituduhkan kepada Rimsha, setelah para saksi menarik kesaksian mereka dari pengadilan. 

Hafiz Ashrafi, Ketua Dewan Ulama Pakistan, mengungkapkan kekecewaannya atas dihentikannya kasus itu. 

Rimsha bersama keluarganya telah memperoleh asylum di Canada. Kedatangan keluarganya disambut hangat oleh publik. (Torontosun)
-------


PAKISTAN, Islamabad (MP) -- Rimsha Masih (14), remaja Kristen yang dituduh melakukan penghujatan agama karena membakar Al Quran, dibebaskan oleh pengadilan Pakistan dengan jaminan (7/9/12), demikian dilansir Kompas.com. 

Hakim Muhammad Azam Khan memerintahkan pembebasan Rimsha dengan uang jaminan sebesar 10.500 dollar AS atau lebih dari Rp 100 juta.

Rimsha ditahan pertengahan Agustus lalu setelah sejumlah penduduk penuh amarah menuduh dia membakar sejumlah halaman kitab suci Al Quran dan meminta gadis itu dihukum.

Tak hanya Rimsha yang menderita, orangtuanya juga harus diungsikan ke tempat aman karena ancaman pembunuhan. Selain itu, ratusan keluarga Kristen meninggalkan kediaman mereka karena khawatir akan adanya aksi kekerasan.

Namun, kasus ini menjadi berbeda setelah seorang ulama Pakistan ditahan. Sang ulama, Khalid Chishti, diduga sengaja memasukkan halaman-halaman Al Quran yang sudah dibakar itu ke dalam tas yang dibawa Rimsha.

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, seorang ulama Islam senior Pakistan menyatakan dukungannya terhadap Rimsha yang disebutnya “putri bangsa.”

Dalam sebuah konferensi pers yang berapi-api di sebuah hotel Islamabad pusat, dan diapit para ulama senior lainnya, Hafiz Mohammad Tahir Mehmood Ashrafi mendesak semua komponen negara Pakistan untuk bersama-sama menyelidiki keadaan di sekitar penangkapan gadis yang diklaim mengalami down syndrome itu.

Dukungan kuat dari ketua Dewan Ulama Seluruh Pakistan, sebuah kelompok para ulama Islam, dilihat sebagai titik balik yang luar biasa dari sejumlah peristiwa di negara itu di mana orang-orang yang dituduh menghina Islam hampir tidak pernah dibantu oleh para tokoh masyarakat yang berpengaruh.

Ashrafi juga mengecam Khalid Chishti, seorang imam dari lingkungan kumuh Mehrabadi, yang akhir pekan lalu dituduh telah merusak barang bukti yang bisa memastikan gadis itu bersalah atau tidak.

"Kepala kita tertunduk malu atas apa yang dilakukan Chishti," katanya.
Ia kemudian mengatakan bahwa Chishti hanyalah orang terdepan dari sejumlah individu lain yang "berada di belakang layar" yang ingin memicu adanya konflik lokal terhadap kaum minoritas Kristen di daerah itu. Orang-orang itu, kata Ashrafi, ingin memaksa kaum minoritas Kristen melarikan diri. "Saya sudah tahu selama tiga bulan terakhir bahwa beberapa orang di daerah itu ingin komunitas Kristen pergi sehingga mereka bisa membangun sebuah madrasah di sana," katanya.

Ia mengatakan, dirinya akan mengungkapkan informasi lanjutan tentang orang-orang yang berada di balik dugaan untuk membangun sebuah sekolah Islam pada properti-properti yang ditinggalkan oleh orang-orang Kristen.

Kepada AsiaNews ayah Rimsha, Misrek Masih, mengungkapkan, "Saya sangat berbahagia dengan pembebasan anak perempuan saya." Ia mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya pada All Pakistan Minorities Alliance (APMA) yang tanpa lelah memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Tahir Naveed Chaudhry dari APMA mengungkapkan bahwa Chishti harus dihukum menurut undang-undang penghujatan agama sebagai contoh bagi mereka yang mau menyalahgunakan peraturan itu (Guardian).

Umat beragama perlu bersikap kritis terhadap kasus penghujatan agama yang diangkat dengan terlebih dahulu menghujat agama itu sendiri. +



Revisi 5/9/13: menggaris istilah "minoritas" karena mengaburkan status masyarakat ini sebagai warga negara yang mempunyai hak, kewajiban dan tanggung jawab yang sama di Pakistan. 
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Menara Penjaga - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger