(foto: bppk.depkeu.go.id) |
INDONESIA, Jakarta (detikNews, 30 November 2012).
Polri terus membenahi anggotanya terkait pencegahan praktik korupsi, dan memintakan bantuan masyarakat. Hal
tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di acara
Sarasehan Budaya dalam rangka memperingati hari antikorupsi
internasional di Auditorim PTIK, Jl. Tirtayasa Raya, No. 6, Kebayoran
Baru, Jaksel, Jumat (30/11/2012) malam.
"Kalau masih ada Polisi brengsek, Polisi korup laporkan. Tidak boleh lagi oknum berlindung di institusi dan institusi yang melindungi oknum," tutur Nanan.
Menurut Nanan untuk menciptakan Kepolisian yang bersih dari KKN maka Polri membuat peraturan internal melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 20 merujuk pada Undang-Undang No. 28 tentang pejabat publik yang bebas dari KKN. Perkap ini mengikat semua anggota Polri dari bintang 4 sampai Bintara yang paling rendah sebagai pejabat publik.
"Kami butuh sekali pengawasan tolong kami diawasi dikoreksi, tegur kami dan dilaporkan itu komitmen yang sudah kami pasang di kepolisiaan," ungkapnya.
Jenderal Bintang 3 ini menambahkan bahwa sebagai pejabat publik anggota Polisi telah disumpah untuk bersih dari KKN. Untuk itu memastikannya Polri melakukan pengawasan dari tingkat atas hingga bawah.
"Kalau masih ada Polisi brengsek, Polisi korup laporkan. Tidak boleh lagi oknum berlindung di institusi dan institusi yang melindungi oknum," tutur Nanan.
Menurut Nanan untuk menciptakan Kepolisian yang bersih dari KKN maka Polri membuat peraturan internal melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 20 merujuk pada Undang-Undang No. 28 tentang pejabat publik yang bebas dari KKN. Perkap ini mengikat semua anggota Polri dari bintang 4 sampai Bintara yang paling rendah sebagai pejabat publik.
"Kami butuh sekali pengawasan tolong kami diawasi dikoreksi, tegur kami dan dilaporkan itu komitmen yang sudah kami pasang di kepolisiaan," ungkapnya.
Jenderal Bintang 3 ini menambahkan bahwa sebagai pejabat publik anggota Polisi telah disumpah untuk bersih dari KKN. Untuk itu memastikannya Polri melakukan pengawasan dari tingkat atas hingga bawah.
"Dimaklumat bawahan kepada atasan berhak menolak untuk
KKN, kepada masyarakat tidak berkompromi terkait KKN, itu diclare kami,"
pungkasnya.
Harus kompak berantas korupsi (detikNews)
Sementara itu dilaporkan bahwa Wakil Jaksa Agung Darmono melihat
permasalahan korupsi di Indonesia adalah sebagai permasalahan besar.
Oleh sebab itu, hanya kekompakan aparatur negara, terutama para penegak
hukum, yang bisa memberantas korupsi.
"Kalau ada lembaga
negaranya yang lengkap, tanpa ada kekompakan kita akan lemah," kata
Darmono dalam acara Sarasehan Budaya dalam menyambut Hari Anti Korupsi
Internasional, di Aula PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat
(30/11/2012).
"Dengan kekompakan aparatur yang ada, kita yakin korupsi ke depan bisa kita tumpas," imbuhnya.
Dalam
paparannya di hadapan tamu undangan, Darmono yang menggenakan batik
coklat lengan panjang mengambarkan perlunya dua unsur yang diperlukan
dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Unsur itu adalah tenaga dan
kemauan kuat.
Darmono menggambarkan kekuatan itu adalah instansi penegakan hukum di Indonesia, yaitu Polri, Kejagung, KPK, dan Mahkamah Agung.
"Ini adalah potensi yang dapat digunakan untuk menumpas korupsi," terang Darmono.
Sementara untuk kemauan adalah unsur penting dalam mendorong tenaga tersebut.
"Karena tenaga tanpa kemauan besar tanpa artinya," kata Darmono. [*]
-------
-------
"Hasil korupsi, bukan rezeki."
0 komentar :
Posting Komentar