Rimsha Masih bersama ayah (foto: AsiaNews) |
PAKISTAN, Islamabad (27 November 2012).
Pengadilan Tinggi Pakistan telah membatalkan dakwaan penistaan
agama terhadap Rimsha Masih, seorang anak perempuan Kristen berusia
14 tahun yang dituduh membakar beberapa halaman Quran.
"Pengadilan membatalkan kasus dan menyatakan Rimsha tidak
bersalah," kata pengacaranya, Akmal Bhatti seperti dikutip
kantor berita AFP pada Selasa, 20 November.
Anak tersebut ditahan selama tiga minggu di penjara untuk tahanan
dewasa setelah ditangkap pada 16 Agustus. Ulama tetangga Rimsha
menuduh remaja itu membakar halaman-halaman Quran.
Rimsha Masih dibebaskan dengan jaminan September lalu dan polisi
selama ini mengatakan anak yang mengalami keterbelakangan mental itu
tidak bersalah.
Polisi juga mengatakan Khalid Chisti, seorang ulama yang diduga
menjebak Rimsha, harus diadili dan pengadilan menetapkan kasus yang
dihadapi seorang ulama itu akan diteruskan.
Ulama menghadapi dakwaan membuat tuduhan palsu.[1]
Dukungan terhadap Rimsha
Sebelumnya, berbagai pihak di Pakistan telah mengekspresikan
dukungan mereka terhadap Rimsha.
Di antaranya dari
seorang ulama senior Pakistan, Hafiz
Mohammad Tahir Mehmood Ashrafi. Dalam
sebuah konferensi pers yang berapi-api di sebuah hotel Islamabad
pusat, dan diapit para ulama senior lainnya, ia mendesak semua
komponen negara Pakistan untuk bersama-sama menyelidiki keadaan di
sekitar penangkapan Rimsha.[2]
Ia kemudian
mengatakan bahwa Chishti hanyalah orang terdepan dari sejumlah
individu lain yang "berada di belakang layar" yang
ingin memicu adanya konflik lokal terhadap kaum minoritas Kristen di
daerah itu.
Kepolisian Pakistan
sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Rimsha tidak bersalah dan
bahwa tokoh agama yang dituduh menjebak gadis itu yang harus
diadili.[3]
Para perempuan Muslim
Pakistan juga menyuarakan dukungan dan keadilan bagi Rimsha.
Salah satunya Tahira
Abdullah,
seorang aktivis Muslim dan hak asasi manusia, menyoroti titik yang
kabur dari kasus ini: "Tidak boleh seorang anak dimasukkan ke
dalam penjara untuk orang dewasa dan ditahan selama tiga minggu
bersama para tahanan yang berbahaya. Apa yang dilakukan terhadap
Rimsha adalah ilegal."
Ia juga meminta supaya "Rimsha dan keluarganya ditempatkan di bawah
perlindungan negara, bahwa orang Kristen di Mehrabadi
dibantu
oleh negara agar dapat bermukim kembali di rumah mereka."[4]
Masih di pengungsian
Ketika keputusan ini diketuk, Rimsha dan keluarganya masih
diungsikan dari tempat tinggal mereka, karena kekuatiran terhadap
kemungkinan terjadi kekerasan terhadap mereka dari para pendukung
Khalid Chisti.
Menurut para aktivis Kristen, lebih dari 30 orang yang dituduh
menodai agama dibunuh oleh massa atau oleh milisi selama 20 tahun
terakhir.
Sejumlah kritikus mengatakan undang-undang tentang penghujatan agama seringkali disalahgunakan untuk menghukum kaum minoritas atau untuk
menyelesaikan urusan pribadi.[5]
Syukur atas pembebasan Rimsha Masih dan atas didengarkannya doa-doa kita bersama.[6] Mari kita juga terus berhadap supaya apa yang dikatakan Mehfooz Maulana Ahmed Khan, seorang ahli hukum Islam yang beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Pakistan peduli dengan keselamatan gadis ini dan bahwa kasus ini akan menjadi contoh keharmonisan antar-umat beragama di Pakistan, dapat terwujud. (MP)
Syukur atas pembebasan Rimsha Masih dan atas didengarkannya doa-doa kita bersama.[6] Mari kita juga terus berhadap supaya apa yang dikatakan Mehfooz Maulana Ahmed Khan, seorang ahli hukum Islam yang beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Pakistan peduli dengan keselamatan gadis ini dan bahwa kasus ini akan menjadi contoh keharmonisan antar-umat beragama di Pakistan, dapat terwujud. (MP)
1 Kasus
penistaan agama Rimsha Masih dibatalkan, BBC Indonesia (link).
2 Rimsha
Masih bebas: Jebakan di balik pembakaran Al Quran, Menara
Penjaga (link).
3 Polisi
Pakistan: Rimsha Masih tidak bersalah, Menara Penjaga (link).
4 Sidang
Rimsha Masih tertunda, dukungan datang dari perempuan Muslim,
Menara Penjaga (link).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar