Sabtu, 15 Desember 2012

Para notaris publik Kristen di AS terancam kriminalisasi dengan alasan 'HAM'

Negara bagian Maine, AS (gambar: Wikipedia).
AMERIKA SERIKAT, Maine (LSN, 14 Desember 2012).

Di negara bagian Maine, AS, setiap notaris yang melakukan legalisasi pernikahan tidak boleh menolak untuk melakukan 'perkawinan' sesama jenis untuk alasan apapun, karena kalau demikian dianggap melakukan pelanggaran 'hak asasi manusia', demikian menurut sekretaris negara bagian itu.

Setelah melegalkan 'pernikahan' sesama jenis pada bulan November lalu, para notaris publik di Maine yang mempunyai kewenangan untuk menikahkan pasangan suami-isteri harus juga menyediakan layanan yang sama bagi pasangan sejenis pada mulai tanggal 29 Desember. Hal itu diungkapkan Sekretaris negara bagian, Charles Summers Jr menanggapi permintaan keterangan melalui e-mail.

Mereka dapat saja memilih untuk tidak melegaliasi sebuah pernikahan, namun mereka tidak boleh hanya menikahkan perempuan dan laki-laki saja, terlepas dari keberatan agama mereka. Di bawah peraturan HAM Maine, penolakan ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Beberapa pendeta vokal sedang mempertimbangkan untuk menyatakan diri mereka sebagai notaris yang tidak akan melakukan pernikahan sesama jenis. Mereka pasti akan mendapat serangan, tetapi mereka tidak akan berkompromi keyakinan mereka.

Aliansce Defending Freedom (aliansi pembela kebebasan) telah menyatakan diri siap untuk membantu para notaries yang membutuhkan bantuan mereka. Caroll Conley dari Maine Christian Civic League mengungkapkan, "kami sangat bersyukur untuk organisasi seperti ADF, karena pihak lain bekerja melalui intimidasi." [*]


-------
Hak asasi manusia yang dirumuskan menjauh dari firman Tuhan akan menghancurkan manusia itu sendiri. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar