![]()  | 
| Dr. Jimly Asshiddiqie | 
INDONESIA, Bandar Lampung (AntaraNews) --- Menurut Dr. Asshiddiqie, saat ini tak perlu lagi pemerintah memiliki ketakutan dan kecemasan atas keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat.
Karena itu, dia menyatakan mendukung upaya yang dilakukan Komnas-HAM untuk memfasilitasi agar hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat mendapatkan pengakuan dari negara sebagaimana mestinya, termasuk hutan adat yang dimilikinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar