Sabtu, 16 November 2013

Pengakuan hak masyarakat hukum adat modal kemajuan peradaban bangsa

Dr. Jimly Asshiddiqie
INDONESIA, Bandar Lampung (AntaraNews) --- Menurut Dr. Asshiddiqie, saat ini tak perlu lagi pemerintah memiliki ketakutan dan kecemasan atas keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat.


Karena itu, dia menyatakan mendukung upaya yang dilakukan Komnas-HAM untuk memfasilitasi agar hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat mendapatkan pengakuan dari negara sebagaimana mestinya, termasuk hutan adat yang dimilikinya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar