Selasa, 24 September 2013

IRAN: Pelayan Tuhan dipenjara, para tahanan bertobat

Pastor Saeed Abedini bersama keluarga (foto: nydailynews)
IRAN, Teheran (MP) -- Setahun ditahan di Penjara Evin di Iran, Pastor Saeed Abedini diberitakan telah membawa lebih dari 30 orang mengenal Yesus Kristus (Isa al-Masih). 

Hal ini diungkapkan oleh Naghmeh Abedini, sang isteri, ketika menjadi pembicara di sebuah pertemuan di Liberty University, Amerika Serikat. 

"Mereka banyak kali telah mengatakan padanya bahwa mereka akan membebaskannya dan mengijinkannya kembali pada keluarga kami, dengan anak-anak dan saya, jika ia menyangkal iman Kristennya, [namun] ia tetap teguh berdiri di penjara itu," demikian ungkap sang isteri seperti dilaporkan theblaze.com

Pastor Saeed menjadi Kristen tahun 2000 lalu dan menjadi salah satu tokoh kebangunan gereja di Iran. Pernikahannya dengan Naghmeh yang berkewarganegaraan AS memberikannya kesempatan untuk memiliki dual-citizenship, Iran dan AS. Saat ini mereka telah dikaruniakan dua orang anak. 

Pastor Saeed ditahan di pertengahan 2012 lalu sementara berupaya membangun sebuah panti asuhan. Ia dituduh pemerintah Republik Islam Iran membahayakan keamanan nasional. Pada persidangan di awal 2013 ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dalam sebuah surat yang dikirimkan Pastor Saeed kepada isterinya di permulaan tahun ia mengungkapkan tentang penganiayaan mental dan fisik yang harus dialaminya dalam tahanan, termasuk tidak diijinkan berobat. 

"Bagi saya mengetahui bahwa begitu banyak di antara mereka sekarang mengenal Kristus, semua itu menjadi tidak sia-sia. Aku tahu bahwa penahanannya tidaklah sia-sia," ungkap sang isteri seperti dikutip Christianpost.com.

"Anak-anak begitu ingin supaya ia kembali, tapi kami bangga bahwa ia lebih memilih Kristus dari kami, bahkan lebih dari berkumpul bersama kami, ia telah memilih untuk mempertahankan imannya," ungkapnya. 

Saat ini petisi untuk pembebasan Pastor Saeed di beheardproject.com telah mencapai lebih dari 600.000. [+]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar