Presiden Joyce Banda (foto: nodeju) |
MALAWI, Lilongwe (MP) -- Presiden Malawi, Joyce Banda, mengatakan bahwa hukum yang melarang praktek homoseks dapat dibatalkan sebagai upaya untuk menyenangkan hati donor Barat, demikian dilaporkan Aljazeera.
Hal ini diungkapkannya dalam sebuah pidato di Lilongwe, ibukota Malawi.
Joyce Banda sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden negara di Afrika Selatan dan menggantikan Presiden Bingu wa Mutharika yang meninggal dunia April lalu.
“Hukum yang mengatur perbuatan keji dan tidak wajar akan dicabut,” ujarnya merujuk pada peraturan yang melarang hubungan sesama jenis.
Pernyataan Presiden Banda di atas tampak sebagai upaya untuk menyenangkan hati “para partner pembangunan yang tidak merasa nyaman dengan hukum yang buruk milik kami.” Partner pembangunan Malawi, atau negara donor, termasuk negara-negara Uni-Eropa.
Akan tetapi presiden perempuan kedua di Afrika setelah Ellen Johnson Sirleaf di Liberia itu mengatakan bahwa untuk mencabut sebuah perundang-undangan diperlukan keputusan di parlemen.
Tidak diketahui berapa banyak dukungan politik yang bisa ia peroleh.
Di Malawi orang yang terang-terangan bergaya hidup homoseks mendapat hukuman.
Tahun 2010 dua orang laki-laki ditangkap setelah melangsungkan acara pertunangan. Keduanya memperoleh hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan perilaku tidak wajar dan tindakan keji.
Almarhum Presiden Mutharika memberi pengampunan kepada dua orang tersebut “hanya atas dasar kemanusiaan” sambil bersikeras bahwa mereka itu telah “melakukan kejahatan terhadap budaya kami, agama kami, dan perundang-undangan kami.”
Menurut Aljazeera, pidato Banda tersebut disambut dengan baik oleh aktivis HAM. Maret lalu Pengadilan HAM Eropa memutuskan bahwa pernikahan sesama jenis bukan sebuah hak asasi manusia. []
Updated 23/9/12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar